ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara”.

12 Juni 2025
0
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko Mimika. (foto:ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Provinsi Papua Tengah, perlu diberikan apresiasi terhadap prestasi kerja dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di daerah ini.

Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Kamis 12 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kinerja dua instansi penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi, setidaknya ikut membantu mensejahterakan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena dana yang dianggarkan pemerintah tidak habis dipakai oleh oknum-oknum tertentu yang hanya untuk memperkaya diri dan kelompok, tanpa memikirkan dampak kesusahan masyarakat.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dikatakan, saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh jajaran Polres Mimika dan Kejari Mimika.

Marianus menilai, progress penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemerintah berjalan cukup maksimal dan transparan.

Ini bisa dilihat dari ditetapkannya tersangka pada pekerjaan proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga.

Dalam kasus ini, selain ditahan tersangka juga mengembalikan uang negara sebesar Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika.

Kasus lainnya yakni, Polres Mimika dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan jembatan gantung Arwanop, Distrik Tembagapura.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp11,8 miliar oleh kontraktornya tidak dikerjakan (nihil), tetapi pencarian dananya mencapai 100 persen.

Terbaru kasus dugaan korupsi proyek Aero Sport Mimika, Kejaksaan Tinggi Jayapura pada hari ini Kamis 12 Juni menetapkan empat orang tersangka dan langsung melakukan penahanan.

“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara,” tegas Marianus.

Dikatakan, Lemasko secara kelembagaan juga mendorong Polri dan Kejari Mimika untuk menelusuri kasus-kasus lain, secara khusus bantuan dana hibah.

“Dana hibah juga kalau bisa diusut. Itu dana untuk mendukung pelaksanaan PON di Timika, termasuk yang diberikan kepada organisasi masyarakat dan lembaga lainnya. Minimal pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas,” pungkas Marianus. (Redaksi)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id