ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB mencantumkan angka 127.031 jiwa sebagai jumlah pengungsi internal. Angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan organisasi itu dalam pernyataan sikapnya.

30 September 2026
0
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) melakukan aksi damai dengan sejumlah tuntutan terkait konflik, persoalan kemanusiaan, hingga masa depan politik Papua dalam aksi di Kantor DPRK Mimika. (foto: Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik, persoalan kemanusiaan, hingga masa depan politik Papua dalam aksi di Kantor DPRK Mimika di jalan cendrawasih Rabu, 30 September 2026.

Dalam pernyataan sikapnya, KNPB menyoroti konflik bersenjata dan operasi keamanan yang mereka nilai berdampak terhadap masyarakat Papua, termasuk memicu perpindahan penduduk dari sejumlah wilayah.

KNPB mencantumkan angka 127.031 jiwa sebagai jumlah pengungsi internal. Angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan organisasi itu dalam pernyataan sikapnya.

Mereka meminta pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer yang mereka nilai tidak memiliki dasar hukum serta menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui mekanisme hukum.

Baca Juga

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

KNPB juga menyerukan perundingan mengenai konflik Papua dengan melibatkan pihak internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Melanesian Spearhead Group (MSG) disebut sebagai pihak yang diharapkan dapat berperan dalam proses tersebut.

Selain konflik, KNPB menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan yang menurut mereka belum sepenuhnya memperhatikan kepentingan masyarakat asli Papua.

Dalam tuntutan politiknya, KNPB kembali mempersoalkan Perjanjian New York dan Roma 1962 serta pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Mereka menilai proses penentuan nasib sendiri Papua saat itu tidak memenuhi prinsip “satu orang satu suara”.

Atas dasar itu, KNPB menyerukan peninjauan kembali kedua perjanjian tersebut dan meminta referendum untuk menentukan masa depan politik Papua.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akas mengatakan seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan DPRK.

“Yang kami sampaikan tadi, akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan. Di DPR juga ada mekanismenya sendiri. Pengambilan keputusan di DPR itu bersifat collective collegial,” kata Asri.

Menurut dia, sejumlah aspirasi yang disampaikan massa juga telah menjadi perhatian DPRK, termasuk persoalan peredaran minuman beralkohol dan definisi Orang Asli Papua (OAP).

Untuk persoalan OAP, DPRK akan terlebih dahulu mempelajari regulasi yang berlaku sebelum menentukan langkah kelembagaan.

“Untuk definisi orang Papua, kita lihat dulu seperti apa regulasinya. Dari provinsi juga sudah ada kebijakan yang dikeluarkan.”

“DPRK belum bisa langsung mengambil keputusan, tetapi akan kami pelajari dan melihat langkah apa yang bisa dilakukan,” katanya. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

12 Oktober 2026
Satgas Pasgat Amankan Dua Butir Amunisi Aktif di Bandara Mopah Merauke

Satgas Pasgat Amankan Dua Butir Amunisi Aktif di Bandara Mopah Merauke

12 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Mimika, PAUD-SD Bakal Diliburkan, SMP-SMA Belajar Daring

Kabut Asap Selimuti Mimika, PAUD-SD Bakal Diliburkan, SMP-SMA Belajar Daring

12 Oktober 2026
Asap Makin Parah, Sekolah di Timika Masih Normal, Edaran Libur Belum Diterima Guru

Asap Makin Parah, Sekolah di Timika Masih Normal, Edaran Libur Belum Diterima Guru

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id