JAYAPURA, Koranpapua.id – Dua personel Polresta Jayapura Kota terluka setelah terkena lemparan batu saat menangani kericuhan yang terjadi setelah bendera Bintang Kejora dikibarkan di halaman Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu 30 September 2026.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, kedua personel tersebut terluka ketika aparat berupaya menurunkan bendera yang sebelumnya dikibarkan oleh seorang peserta aksi dengan memanjat tiang bendera.
“Di pihak kepolisian, setidaknya dua personel teridentifikasi mengalami luka akibat terkena lemparan batu,” ungkap Fredrickus.
Menurut dia, polisi awalnya melakukan negosiasi agar bendera tersebut diturunkan. Namun, situasi berubah ketika massa dari sejumlah titik di dalam kampus melakukan pelemparan batu ke arah aparat.
“Awalnya kami melakukan upaya negosiasi agar bendera segera diturunkan. Namun, saat proses penurunan bendera dilakukan, aparat di lokasi mendapat pelemparan batu dari massa yang keluar dari berbagai sudut bangunan kampus,” ujarnya.
Untuk membubarkan massa, polisi kemudian menggunakan gas air mata dan kendaraan taktis water cannon. Kericuhan juga disebut disertai pengrusakan dan penutupan akses Jalan Raya Abepura-Sentani.
Dalam penanganan aksi tersebut, polisi mengamankan dua orang. Salah satunya diduga merupakan orang yang memanjat tiang bendera dan mengibarkan Bintang Kejora.
“Dari massa aksi, ada dua orang yang kami amankan. Jumlah ini masih akan kami cek kembali setelah penyisiran penuh,” ujar Kapolres.
Polisi masih berkoordinasi dengan pihak rektorat USTJ untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. Penyidik juga mendalami dugaan pelemparan batu, pengrusakan, hingga penutupan akses jalan yang disebut disertai pembakaran.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring berjalannya proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







