ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

“Jika anak muda mabuk lalu memperkosa tanpa takut, maka kita semua ikut gagal, orang tua, sekolah, lingkungan, dan pemerintah semua gagal”.

12 Juli 2025
0
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Nansy Prisillia Karundeng, Anggota DPRP Papua Barat Daya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, masuk dalam tarap memprihatinkan.

Terus terjadinya kekerasan seksual seperti pemerkosaan, percobaan pemerkosaan terhadap pelajar, hingga pembunuhan seorang perempuan lanjut usia (lansia), maka Sorong sudah dikategorikan darurat kemanusian.

ADVERTISEMENT

Nansy Prisillia Karundeng, Anggota DPRP Papua Barat Daya dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, peristiwa pelecehan yang merendahkan martabat perempuan sebagai darurat kemanusiaan, menjadi bukti kegagalan sistem sosial dalam melindungi perempuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Sorong kota besar, tapi minuman keras bebas, perempuan diserang, bahkan dibunuh. Mana perlindungan kita?” ujar Nansy di Sorong, belum lama ini.

Baca Juga

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Ia menyoroti pembiaran pesta minuman keras di ruang publik, bahkan di pusat kota, tanpa pengawasan. Dan pembunuhan terhadap TS (57) sebagai puncak dari kelalaian sistemik.

“Yang mati bukan hanya seorang lansia, tapi rasa aman kita bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengecam praktik aborsi ilegal yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade di Sorong.

Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya pendidikan seks dan kurangnya arah positif bagi generasi muda.

Fraksi Golkar menyampaikan lima tuntutan konkret kepada Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkot Sorong:

  1. Pengetatan regulasi penjualan dan distribusi alkohol, khususnya di zona rawan.
  2. Pembentukan Satgas Khusus Pencegahan Kekerasan Seksual, melibatkan TNI-Polri, tokoh agama, adat, perempuan, dan masyarakat.
  3. Pendidikan seks dan kesetaraan gender berbasis lokal, dengan pendekatan agama dan budaya.
  4. Pendirian pusat layanan trauma dan rumah aman di tiap distrik, bekerja sama dengan unit PPA Polri.
  5. Penertiban praktik ilegal, termasuk klinik aborsi berkedok praktik bidan.

“Kami ingin pemerintah hadir sebelum ada korban, bukan setelah perempuan terbunuh,” tegas Nansy.

Nansy juga mengkritik pola penanganan yang terlalu elitis dan terpusat. Ia mendorong peran aktif RT, pemuda, dan masyarakat kampung dalam pencegahan dini.

“Jika anak muda mabuk lalu memperkosa tanpa takut, maka kita semua ikut gagal, orang tua, sekolah, lingkungan, dan pemerintah semua gagal,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

26 Juli 2026
Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

26 Juli 2026
Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

26 Juli 2026
Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

26 Juli 2026
Papua Tengah Keterbatasan Anggaran dan Sarana APH, Anggota Komisi III DPR RI: Harus Jadi Prioritas Negara

Papua Tengah Keterbatasan Anggaran dan Sarana APH, Anggota Komisi III DPR RI: Harus Jadi Prioritas Negara

26 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Kadistrik Mimika Baru: Perubahan Kebiasaan Warga Mengelola Sampah Sejak dari Rumah Menjadi Tolak Ukur Kerhasilan Pogram

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id