ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi”.

21 Januari 2026
0
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal.

Kondisi ini tidak saja sangat merugikan masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama penerbangan perintis yang mendapatkan subsidi anggaran dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Ewanggen Kokoya, S.Th., M.Ap, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ewanggen menegaskan bahwa penerbangan perintis dipersiapkan pemerintah untuk membantu sarana transportasi udara bagi masyarakat di daerah terpencil dan pegunungan dengan harga terjangkau.

Baca Juga

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Namun penerapan di lapangan justru tidak sesuai dengan tujuan utama peruntukannya.

Sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab membeli tiket dalam jumlah besar lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. “Saya sendiri mengalaminya itu,” tegasnya.

Dijelaskan, sesuai ketentuannya pusat harga tiket penerbangan perintis paling mahal dijual Rp500 ribu.

“Tapi yang terjadi tiket habis dibeli oknum tertentu dan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Ini jelas memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Harga tiket yang dijual kepada masyarakat terpaksa harus membayar hampir sama dengan tiket pesawat yang melayani penerbangan regular.

“Masyarakat yang seharusnya terbantu dengan tiket murah justru harus membayar mahal. Tujuan subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pegunungan menjadi tidak tercapai,” pungkasnya.

Menurutnya, praktik percaloan juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pendistribusian kursi penerbangan.

Masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan penerbangan perintis justru kesulitan mendapatkan tiket karena telah menguasai calo.

“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi,” sesalnya.

Selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewanggen berharap perlu adanya pengawasan ketat terkait penjualan tiket penerbangan perintis.

Ia juga berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak maskapai, pengelola bandara, dan aparat terkait untuk menertibkan praktik percaloan tiket. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

14 April 2026
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id