ADVERTISEMENT
Senin, Mei 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan

Penyampaian ke Mendagri bertujuan untuk memperoleh nomor register dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan.

10 Januari 2026
0
DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan

Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 JAYAPURA, Koranpapua.id- Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR Papua yang digelar di Jayapura, Jumat 9 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Ketujuh regulasi tersebut meliputi sektor strategis, yakni rencana umum energi daerah, kepemudaan, penyelenggaraan cadangan pangan dan perubahan susunan perangkat daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termausk kewenangan khusus otonomi, pengadaan barang dan jasa pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), serta pengembangan dan perlindungan elola daerah.

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Senin 25 Mei: Papua Tengah Masuk Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M Monim, ketika menutup rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan regulasi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengikuti dan berkontribusi dalam rapat paripurna DPR Papua,” ujarnya.

“Dewan telah menyetujui tujuh Raperdasi dan Raperdasus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua,” tambah Herlin.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rancangan Perda yang telah disetujui bersama DPRD dan kepala daerah wajib disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Penyampaian ke Mendagri bertujuan untuk memperoleh nomor register dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan.

DPR Papua berharap Pemerintah Provinsi Papua segera menindaklanjuti proses administrasi tersebut agar seluruh perda dapat segera diberlakukan dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi kelola dalam proses pembentukan peraturan daerah ke depan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan.

Sementara itu, Pendapat Akhir Gubernur Papua yang disampaikan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua.

Secara khusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh fraksi, atas komitmen dan kerja sama dalam menyempurnakan tujuh Raperdasi dan Raperdasus tersebut.

Gubernur menilai regulasi yang telah disahkan sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berikut tujuh regulasi yang disetujui:

  1. Raperdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua.
  2. Raperdasi tentang Kepemudaan.
  3. Raperdasi tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
  4. Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  5. Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus.
  6. Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
  7. Raperdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa serta Sastra Daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Papua Tengah Waspada Gelombang Rossby Ekuatorial

Prakiraan Cuaca Senin 25 Mei: Papua Tengah Masuk Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

25 Mei 2026
Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

25 Mei 2026
Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

24 Mei 2026
Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

24 Mei 2026
Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

24 Mei 2026

Langkah Cepat Ribka Haluk Damaikan Konflik Suku di Wamena Perlu Diapresiasi

24 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

Detik-detik Praka Satria Gugur Ditembak OPM, Disambut Ribuan Warga Kupang, Rencana Menikah Tahun Ini

Detik-detik Praka Satria Gugur Ditembak OPM, Disambut Ribuan Warga Kupang, Rencana Menikah Tahun Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id