ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DLH Akan Evaluasi Kontraktor RTH, Frans Kambu: Kerja Tidak Sesuai Target Diganti yang Serius

Frans berharap ada dukungan dari ketua RT, lurah dan distrik untuk mengingatkan warga membuang sampah, mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT.

19 November 2024
0
DLH Akan Evaluasi Kontraktor RTH, Frans Kambu: Kerja Tidak Sesuai Target Diganti yang Serius

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika turun memantau kebersihan RTH di Jalan Cenderawasih bersama petugas kebersihan, Selasa 19 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, koranpapua.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan mengevaluasi kinerja kontraktor yang diberikan pekerjaan menangani pembersihan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sesuai rencana, evaluasi akan dilaksanakan Bulan Desember 2024. Kontraktor yang kinerjanya dinilai tidak sesuai target, akan diganti dengan kontraktor lain yang mau bekerja lebih serius.

ADVERTISEMENT

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika mengungkapkan dilakukan evaluasi terhadap pihak ketiga, untuk mengetahui keseriusan dan kesesuaian kerja seperti yang tertuang dalam kontrak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Frans mengakui dalam penanganan kebersihan RTH, dirinya langsung turun bersama petugas kebersihan untuk melihat langsung kesungguhan tenaga kerja dari pihak penyedia jasa.

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

“Hari ini saya turun sama-sama dengan petugas kebersihan. Setiap sampah yang dikumpulkan langsung diangkat masuk dalam mobil press sampah,” jelas Frans kepada koranpapua.id yang ditemui di Jalan Cenderawasih, Selasa 19 November 2024.

Ia mengakui para pekerja pembersih RTH dari depan Gereja Katedral Tiga Raja sampai Bundaran Petrosea, sudah ada yang diganti dengan pekerja yang baru.

“Pekerja yang kita hentikan dan ganti dengan saudara-saudara kita orang Papua. Semua ini saya akan evaluasi di Desember 2024,” katanya.

Frans memastikan dalam evaluasi nanti ada kontraktor Papua yang bekerja main-main, konsekuensinya diberhentikan kemudian diganti dengan pengusaha OAP yang lain.

“Sekarang ini begitu banyak penawaran kerja dari kontraktor OAP yang antre di kantor dan mereka siap mau kerja,” tegasnya.

Ia berharap kontraktor yang sudah mendapat pekerjaan harus lebih memperhatikan kualitas kerja di lapangan jika ingin kontraknya dilanjutkan.

“Sampah sisa potongan rumput, pangkas bunga dan sampah sapu jalan langsung diangkut dan dibuang di TPS SP2, bukan membiarkan terus di jalan atau di median jalan. Kalau kita kerja serius kota ini bersih,” kata Frans.

Selain menekankan kepada kontraktor bekerja serius bersihkan RTH, kepada masyarakat Mimika, Frans berharap jangan lagi membuang sampah di sembarang tempat supaya kondisi kota yang bersih bisa bertahan sepanjang hari.

Dikatakan, mulai tahun depan untuk lebih sefty, DLH akan membagikan pakaian seragam kepada pekerja.

“Pekerja bekerja dengan hati untuk menciptakan kota ini tetap bersih bukan hanya karena uang,” pesannya.

Sebagai instansi yang menangani kebersihan, Frans berharap ada dukungan dari ketua RT, lurah dan distrik untuk mengingatkan warga membuang sampah, mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT. Di luar dari jam tersebut sampah disimpan sementara di rumah.

Dikatakan, DLH sudah memasang papan informasi jam pembuangan sampah di sejumlah titik dalam kota, termasuk memasang police line.

“Kita bersyukur sudah mulai kurang warga buang sampah di luar jam angkut. Contohnya di depan Lapangan Jayanti. Kita harap itu bisa dipertahankan,” harapnya.

Jika masyarakat ingin wajah Kota Timika bebas sampah dan tanpa aroma busuk, maka buanglah sampah sesuai waktu yang telah ditentukan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Mulai Besok Aspro PSSI Regional Papua Tengah Gelar Piala Soeratin U-15

Mulai Besok Aspro PSSI Regional Papua Tengah Gelar Piala Soeratin U-15

Di Debat Kedua, AIYE Komitmen Turunkan Kemiskinan, Stunting dan Tingkatkan IPM-Pendidikan

Di Debat Kedua, AIYE Komitmen Turunkan Kemiskinan, Stunting dan Tingkatkan IPM-Pendidikan

Tahun 2025 Kemenkes Akan Periksa 3.300 Sample Kaki Gajah di Mimika

Tahun 2025 Kemenkes Akan Periksa 3.300 Sample Kaki Gajah di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id