ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Dari pendataan terdapat beberapa pedagang yang sudah memiliki lapak di area dalam pasar, namun sampai saat ini tidak menggunakan lapak tersebut, tetapi lebih memilih berjualan di depan pasar.

5 Januari 2024
0
Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Kabag Perdagangan, Disperindag Mimika, Hendrikus Hayon menyampaikan sosialisasi kepada pedagang Cabor di Pasar Sentral sebelum dilakukan relokasi, Kamis 4 Desember 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memasuki hari ke-4 di tahun 2024 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan gebrakan menata Pasar Sentral yang selama ini terlihat sedikit amburadul.

Penataan mulai dilakukan dengan  pendataan, khususnya pedagang Cakar Bongkar (Cabor) yang selama ini berjualan di depan Pasar Sentral.

ADVERTISEMENT

Kegiataan penataan dan penertiban pedagang yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, Hendrik Hayon berlangsung Kamis 4 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hendrikus Hayon kepada Koranpapua.id mengatakan, Langkah penertiban pedagang di Pasar Sentral lebih bertujuan untuk memperindah halaman depan pasar yang selama ini dipenuhi oleh pedagang Cabor.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Dari pendataan terdapat beberapa pedagang yang sudah memiliki lapak di area dalam pasar, namun sampai saat ini tidak menggunakan lapak tersebut, tetapi lebih memilih berjualan di depan pasar.

“Kami tertibkan mereka (pedagang-red) yang sudah ada lapak direlokasi kembali kedalam. Selama ini mereka tinggalkan lapak dan menempati areal depan pasar,”jelas Hendrik.

Mantan Kabag Humas Setda Mimika ini menjelaskan, kepada pedagang Cabor yang belum memiliki lapak dalam pasar juga direlokasikan untuk menempati lapak-lapak yang berada di Gedung A1 Pasar Sentral.

“Harapan kami setelah direlokasi mereka tidak kembali lagi berjualan di depan pasar, karena sangat menggangu pemandangan,”tegas Hendrik.

Dikatakan, relokasi semua pedagang berjalan lancar tanpa ada penolakan. Ini dikarenakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan pedagang dan memberikan pengertian.

“Relokasi berjalan aman dan lancar, semua ini untuk kepentingan bersama biar pasar terlihat lebih baik,”ujarnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1948 shares
    Bagikan 779 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1380 shares
    Bagikan 552 Tweet 345
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Semua Paslon Capres dan Cawapres adalah Orang-orang Terpilih Bangsa Ini

Tradisi Passing In dan Out Parade Warnai Lepas Sambut Danlanut YKu, Letkol Kamto Adi Selamat Berdinas di Timika

Tradisi Passing In dan Out Parade Warnai Lepas Sambut Danlanut YKu, Letkol Kamto Adi Selamat Berdinas di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id