ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Disnakertrans Mencatat 9 Ribu Orang Mimika Masih Nganggur, 1.652 Berijasah Sarjana

Melonjaknya jumlah Pencaker ini disebabkan adanya program Exhibition dan Job Fair pada November 2023 yang digagas Pj Guberbur Papua Tengah Ribka Haluk di Timika.

8 Januari 2024
0
Disnakertrans Mencatat 9 Ribu Orang Mimika Masih Nganggur, 1.652 Berijasah Sarjana

Martina Amarairu, SE, Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bertambahnya jumlah perusahaan tidak berdampak terhadap berkurangnya jumlah pengangguran di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika mencatat sampai dengan akhir tahun 2023 terdapat 9 ribu Pencari Kerja (Pencaker). Dari jumlah tersebut 1.652 orang berijasah Strata Satu (S1).

ADVERTISEMENT

Pertumbuhan jumlah Pencaker tahun 2023 mengalami kenaikan sangat signifikan yakni mencapai tiga ribu orang jika dibandingkan tahun 2022 lalu sebanyak 6 ribu lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans melalui Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Mimika Martina Amarairu kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2024.

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Dijelaskan, melonjaknya jumlah Pencaker ini disebabkan adanya program Exhibition dan Job Fair pada November 2023 yang digagas Pj Guberbur Papua Tengah Ribka Haluk di Timika.

Hampir sebagian besar Pencaker dari wilayah Papua Tengah maupun daerah lain datang mengurus kartu kuning mengikuti pasar kerja tersebut.

Martina mengatakan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja di dalamnya sudah jelas mengatur bahwa setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja (Loker) setelah menerima tenaga kerja wajib melaporkan data ke Disnakertrnas.

Ini bertujuan agar Disnakertrans dapat merevisi jumlah data Pencaker. Namun yang terjadi di lapangan hingga saat ini sebagian perusahaan tidak melaporkan perkembangan penerimaan pekerja.

Menurutnya, dengan tidak adanya niat baik dari perusahaan melaporkan data Pencaker yang sudah diterima, membuat data Pencaker yang tercatat di Disnakertrans terus bertambah setiap tahunnya.

“Kami yakin dari sembilan ribu tenaga kerja ini pasti dibawah 50 persen ada yang sudah bekerja di perusahaan. Tapi kami belum bisa pastikan berapa banyak karena tidak ada data,”paparnya.

Karena dari sekian banyak job fair yang dikeluarkan perusahaan dengan syarat-syarat tertentu, pasti Pencaker yang memenuhi persyaratan dan sudah diterima bekerja.

Martina mengakui sejauh ini belum mengetahui secara pasti berapa banyak perusahaan yang membuka Loker, dikarenakan minimnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah.

Padahal koordinasi pihak perusahaan dengan pemerintah sebenarnya sangat penting guna melihat tingkat partisipasi Pencaker seperti apa.

Dengan demikian pemerintah bisa mengetahui dari beberapa persyaratan Loker yang dibuka, ternyata para Pencaker masih banyak kekurangan yang belum dipenuhi atau kualifikasi pendidikan mana yang paling dibutuhkan.

Misalnya keterampilan atau skiil. Untuk itu pemerintah bisa memikirkan bagaimana mengadakan pelatihan.

Martina menyebutkan berdasarkan data angka pencari kerja menurut tingkat pe

ndidikan pada tahun 2022, selain S1 sebanyak 1.652 orang juga terdapat tamatan SMA sebanyak 3.029 orang dan SMK terdata 2.638 orang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id