ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Bhabinkamtibmas Akudiomi Door to Door Berikan Himbauan Kamtibmas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak gereja dan jemaat yang hadir, sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

9 Februari 2025
0
Bhabinkamtibmas Akudiomi Door to Door Berikan Himbauan Kamtibmas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Aiptu Komaruzaman bersalaman dengan jemaat GKI Immanuel Kwaitisore, Kampung Akudiomi, Nabire usai menyampaikan himbauan Kamtibmas, Minggu 9 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Aiptu Komaruzaman, Bhabinkamtibmas Kampung Akudiomi, Polsek Yaur, Nabire, Papua Tengah menyampaikan himbauan Kamtibmas melalui patroli dan kegiatan Door to Door System (DDS), Minggu 9 Februari 2025.

Pelaksanaan patroli dan DDS ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, pasca penetapan kepala daerah Bupati-Wakil Bupati Nabire dan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini bertepatan dengan ibadah Minggu di Gereja GKI Immanuel Kwaitisore, yang dipimpin oleh Pendeta Betsy Tomamba, S.Si.Th, serta didampingi oleh para gembala Mathius Hamberi, Isaac Rawainaga, dan Steven Waiwoi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Komaruzaman menyampaikan ucapan selamat hari Minggu kepada seluruh jemaat, serta berharap agar tahun 2025 membawa sukacita dan kedamaian bagi masyarakat di Nabire.

Baca Juga

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dalam kesempatan itu, ia mengajak jemaat untuk terus menjaga kerukunan dan kebersamaan, terutama pasca penetapan hasil Pilkada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurutnya, kerukunan antar jemaat dan warga merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Distrik Yaur, khususnya di Kampung Akudiomi.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak gereja dan jemaat yang hadir, sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

16 Januari 2026
Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

16 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    845 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Ini Rincian Transfer DAK 2025 untuk Delapan Kabupaten di Papua Tengah, Mimika Rp38.621.585.000

Ketua Dewan Pers: Independensi Pers, Wartawan yang Jadi Tim Sukses Harus Cuti

Hari Pers Nasional 2025, Ninik Rahayu: Wartawan Dingatkan Menjaga Integritas Jurnalistik

Ini Pesan Penting Menkomdigi di Acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2025 di Riau

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id