ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

21 Agustus 2024
0
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi pemanfaatan Kartu Pelaku Usaha untuk nelayan Orang Asli Papua di empat wilayah pesisir Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Kartu Pelaku Usaha bagi nelayan Orang Asli Papua (OAP) di empat kampung pesisir dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan lokal mengenai fungsi dan manfaat kartu tersebut dalam mendukung kegiatan usaha mereka.

ADVERTISEMENT

Clemens Ohoilulin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Mimika mengatakan, empat wilayah pesisir yang menjadi sasaran sosialisasi yakni, Kampung Aikawapuka, Mioko, Atuka, dan Timika Pantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terdapat 225 nelayan OAP dari kampung-kampung tersebut turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Para nelayan OAP cukup antusias mengikuti sosialisasi ini,” ujarnya Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Clemens menjelaskan bahwa Kartu Pelaku Usaha ini sangat penting, karena menjadi bukti identitas profesi bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika.

Selain itu, kartu ini juga menjadi basis data untuk memudahkan dalam perlindungan dan pemberdayaan para pelaku usaha.

“Dengan kartu pelaku usaha akan memudahkan nelayan lokal kita dalam menjalankan usahanya di bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Dijelaskan, kartu ini diperuntukan hanya kepada nelayan, pembudidaya ikan, pengelola tambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha pengiriman ikan.

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

Pelaksanaan sosialisasi ini didukung oleh dana bagi hasil dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

Clemens menekankan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah agar para nelayan OAP memahami manfaat kartu ini, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam mendukung usaha mereka.

“Dengan adanya sosialisasi diharapkan para nelayan OAP di wilayah pesisir Mimika dapat terbantu dalam menjalankan kegiatan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026
Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id