ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

21 Agustus 2024
0
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi pemanfaatan Kartu Pelaku Usaha untuk nelayan Orang Asli Papua di empat wilayah pesisir Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Kartu Pelaku Usaha bagi nelayan Orang Asli Papua (OAP) di empat kampung pesisir dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan lokal mengenai fungsi dan manfaat kartu tersebut dalam mendukung kegiatan usaha mereka.

ADVERTISEMENT

Clemens Ohoilulin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Mimika mengatakan, empat wilayah pesisir yang menjadi sasaran sosialisasi yakni, Kampung Aikawapuka, Mioko, Atuka, dan Timika Pantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terdapat 225 nelayan OAP dari kampung-kampung tersebut turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Para nelayan OAP cukup antusias mengikuti sosialisasi ini,” ujarnya Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Clemens menjelaskan bahwa Kartu Pelaku Usaha ini sangat penting, karena menjadi bukti identitas profesi bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika.

Selain itu, kartu ini juga menjadi basis data untuk memudahkan dalam perlindungan dan pemberdayaan para pelaku usaha.

“Dengan kartu pelaku usaha akan memudahkan nelayan lokal kita dalam menjalankan usahanya di bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Dijelaskan, kartu ini diperuntukan hanya kepada nelayan, pembudidaya ikan, pengelola tambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha pengiriman ikan.

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

Pelaksanaan sosialisasi ini didukung oleh dana bagi hasil dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

Clemens menekankan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah agar para nelayan OAP memahami manfaat kartu ini, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam mendukung usaha mereka.

“Dengan adanya sosialisasi diharapkan para nelayan OAP di wilayah pesisir Mimika dapat terbantu dalam menjalankan kegiatan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026
SMP Taruna Papua Timika Jawara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026

SMP Taruna Papua Timika Jawara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026

27 April 2026
Bupati Johannes Rettob: Jangan Habiskan Anggaran Hanya untuk Kepentingan Birokrasi

Bupati Johannes Rettob: Jangan Habiskan Anggaran Hanya untuk Kepentingan Birokrasi

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id