ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

21 Agustus 2024
0
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi pemanfaatan Kartu Pelaku Usaha untuk nelayan Orang Asli Papua di empat wilayah pesisir Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Kartu Pelaku Usaha bagi nelayan Orang Asli Papua (OAP) di empat kampung pesisir dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan lokal mengenai fungsi dan manfaat kartu tersebut dalam mendukung kegiatan usaha mereka.

ADVERTISEMENT

Clemens Ohoilulin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Mimika mengatakan, empat wilayah pesisir yang menjadi sasaran sosialisasi yakni, Kampung Aikawapuka, Mioko, Atuka, dan Timika Pantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terdapat 225 nelayan OAP dari kampung-kampung tersebut turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Para nelayan OAP cukup antusias mengikuti sosialisasi ini,” ujarnya Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Clemens menjelaskan bahwa Kartu Pelaku Usaha ini sangat penting, karena menjadi bukti identitas profesi bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika.

Selain itu, kartu ini juga menjadi basis data untuk memudahkan dalam perlindungan dan pemberdayaan para pelaku usaha.

“Dengan kartu pelaku usaha akan memudahkan nelayan lokal kita dalam menjalankan usahanya di bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Dijelaskan, kartu ini diperuntukan hanya kepada nelayan, pembudidaya ikan, pengelola tambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha pengiriman ikan.

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

Pelaksanaan sosialisasi ini didukung oleh dana bagi hasil dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

Clemens menekankan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah agar para nelayan OAP memahami manfaat kartu ini, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam mendukung usaha mereka.

“Dengan adanya sosialisasi diharapkan para nelayan OAP di wilayah pesisir Mimika dapat terbantu dalam menjalankan kegiatan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id