ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Soroti Hasil Musrenbang RKPD Mimika 2024, Marianus Pertanyakan Pembangunan Kantor OPD di Luar Areal Puspem

Bupati Klemen Tinal pada saat itu membangun pusat pemerintahan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

28 Maret 2024
0
Soroti Hasil Musrenbang RKPD Mimika 2024, Marianus Pertanyakan Pembangunan Kantor OPD di Luar Areal Puspem

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah baru saja selesai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Acara penutupan berlangsung di Kantor Bappeda Mimika selain dihadiri pimpinan OPD juga perwakilan lembaga adat Lemasko.

ADVERTISEMENT

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menyoroti hasil perumusan Musrenbang RKPD 2024 yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya ratusan rencana kerja yang diprogramkan tahun depan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat, dan lebih banyak untuk kepentingan pemerintah dan kelompok tertentu.

Baca Juga

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Kepada Koranpapua, Kamis 28 Maret 2024, Marianus mempertanyakan alokasi anggaran yang sangat besar untuk pengadaan lahan pembangunan kantor Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di luar areal Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3.

Padahal, kata Marianus, lahan di Pusat Pemerintahan masih luas untuk dibangun kantor baru bagi OPD yang saat ini dianggap terlalu kecil.

Ia menilai dengan pengadaan lahan untuk pembangunan kantor, dinas atau badan di luar Puspem SP3 bukan memudahkan masyarakat, melainkan menambah kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

“Sekarang gedung besar yang dibangun masanya Bupati Klemen Tinal mau buat apa, kalau semua OPD memilih bangun kantor di luar. Lama-lama kantor besar disana jadi gua hantu. Bukan tambah ramai malah sepi,” kritiknya.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menegaskan, Bupati Klemen Tinal pada saat itu membangun pusat pemerintahan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dasar.

“Ini malah kantornya terpencar ke mana-mana dan semua OPD maunya keluar dari Puspem. Ini sebenarnya ada apa yah ? tanya Marianus.

Dikatakan, sesungguhnya saat ini masyarakat sangat membutuhkan perhatian pemerintah memprogramkan pembangunan yang lebih bersentuhan dengan kebutuhan dasar.

Misalnya, pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat lokal Suku Kamoro dan Amungme, jalan raya, pengaspalan jalan di lorong-lorong dalam kota yang berlubang.

Menurutnya, Pemkab Mimika harus bisa belajar dari Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk. Gubernur perempuan ini berani mengalokasikan dana untuk pembangunan 14 unit rumah layak huni bagi warga Suku Kamoro di Pomako.

Tidak saja bangunan rumah tinggal, tetapi sekaligus juga dilengkapi dengan faslitas yang dibutuhkan sebuah rumah tangga.

Kelompok masyarakat tersebut boleh dibilang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemkab Mimika dari sisi kebutuhan papan.

“Mimika ini APBDnya gede tapi masyarakat aslinya belum merasakan. Lebih banyak pemerintah beli tanah dan bangun kantor yang megah-megah. Coba lihat kondisi rumah-rumah warga di Pomako sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Kepada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Marianus berharap lebih serius dan peka melihat, sehingga dapat mengusulkan program yang benar-benar pro rakyat.

“Seharusnya ada pengusulan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat lokal. Karena rumah-rumah mereka di Pomako maupun di pesisir dan gunung banyak yang tidak layak. Satu rumah ditinggal dua sampai tiga kepala keluarga,” bebernya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026
Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

9 Juni 2026
Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

9 Juni 2026
Pastikan Tercapainya Tujuan Organisasi secara Efisien, Pemkab Mimika Diingatkan Penerapan SPIP

Pastikan Tercapainya Tujuan Organisasi secara Efisien, Pemkab Mimika Diingatkan Penerapan SPIP

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    850 shares
    Bagikan 340 Tweet 213
Next Post
Umat Katolik Santo Stefanus Sempan Timika Rayakan Kisah Sengsara Yesus Menuju Kalvari

Umat Katolik Santo Stefanus Sempan Timika Rayakan Kisah Sengsara Yesus Menuju Kalvari

Freeport Indonesia Gandeng Dinkes Mimika Berantas TB Berkelanjutan Melalui Program TOSS

Freeport Indonesia Gandeng Dinkes Mimika Berantas TB Berkelanjutan Melalui Program TOSS

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id