ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Soroti Hasil Musrenbang RKPD Mimika 2024, Marianus Pertanyakan Pembangunan Kantor OPD di Luar Areal Puspem

Bupati Klemen Tinal pada saat itu membangun pusat pemerintahan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

28 Maret 2024
0
Soroti Hasil Musrenbang RKPD Mimika 2024, Marianus Pertanyakan Pembangunan Kantor OPD di Luar Areal Puspem

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah baru saja selesai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Acara penutupan berlangsung di Kantor Bappeda Mimika selain dihadiri pimpinan OPD juga perwakilan lembaga adat Lemasko.

ADVERTISEMENT

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menyoroti hasil perumusan Musrenbang RKPD 2024 yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya ratusan rencana kerja yang diprogramkan tahun depan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat, dan lebih banyak untuk kepentingan pemerintah dan kelompok tertentu.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Kepada Koranpapua, Kamis 28 Maret 2024, Marianus mempertanyakan alokasi anggaran yang sangat besar untuk pengadaan lahan pembangunan kantor Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di luar areal Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3.

Padahal, kata Marianus, lahan di Pusat Pemerintahan masih luas untuk dibangun kantor baru bagi OPD yang saat ini dianggap terlalu kecil.

Ia menilai dengan pengadaan lahan untuk pembangunan kantor, dinas atau badan di luar Puspem SP3 bukan memudahkan masyarakat, melainkan menambah kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

“Sekarang gedung besar yang dibangun masanya Bupati Klemen Tinal mau buat apa, kalau semua OPD memilih bangun kantor di luar. Lama-lama kantor besar disana jadi gua hantu. Bukan tambah ramai malah sepi,” kritiknya.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menegaskan, Bupati Klemen Tinal pada saat itu membangun pusat pemerintahan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dasar.

“Ini malah kantornya terpencar ke mana-mana dan semua OPD maunya keluar dari Puspem. Ini sebenarnya ada apa yah ? tanya Marianus.

Dikatakan, sesungguhnya saat ini masyarakat sangat membutuhkan perhatian pemerintah memprogramkan pembangunan yang lebih bersentuhan dengan kebutuhan dasar.

Misalnya, pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat lokal Suku Kamoro dan Amungme, jalan raya, pengaspalan jalan di lorong-lorong dalam kota yang berlubang.

Menurutnya, Pemkab Mimika harus bisa belajar dari Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk. Gubernur perempuan ini berani mengalokasikan dana untuk pembangunan 14 unit rumah layak huni bagi warga Suku Kamoro di Pomako.

Tidak saja bangunan rumah tinggal, tetapi sekaligus juga dilengkapi dengan faslitas yang dibutuhkan sebuah rumah tangga.

Kelompok masyarakat tersebut boleh dibilang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemkab Mimika dari sisi kebutuhan papan.

“Mimika ini APBDnya gede tapi masyarakat aslinya belum merasakan. Lebih banyak pemerintah beli tanah dan bangun kantor yang megah-megah. Coba lihat kondisi rumah-rumah warga di Pomako sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Kepada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Marianus berharap lebih serius dan peka melihat, sehingga dapat mengusulkan program yang benar-benar pro rakyat.

“Seharusnya ada pengusulan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat lokal. Karena rumah-rumah mereka di Pomako maupun di pesisir dan gunung banyak yang tidak layak. Satu rumah ditinggal dua sampai tiga kepala keluarga,” bebernya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Umat Katolik Santo Stefanus Sempan Timika Rayakan Kisah Sengsara Yesus Menuju Kalvari

Umat Katolik Santo Stefanus Sempan Timika Rayakan Kisah Sengsara Yesus Menuju Kalvari

Freeport Indonesia Gandeng Dinkes Mimika Berantas TB Berkelanjutan Melalui Program TOSS

Freeport Indonesia Gandeng Dinkes Mimika Berantas TB Berkelanjutan Melalui Program TOSS

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id