TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas (Satgas) V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, skor integritas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih rendah.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemkab Mimika masih berada di angka 54,22. Angka ini jauh dibawah rata-rata skor Nasional 70,97.
Hal ini disampaikan Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda kepada Koranpapua.id, Kamis 29 Februari 2024.
Menurutnya, terkait dengan rendahnya skor SPI dan MCP tersebut, Satgas V-2 Direktorat Dit Korsup KPK menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkab Mimika, Kamis 29 Februari 2024.
Rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadir juga dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Dogiyai.
Nurul Ikhsan mengatakan, pertemuan KPK bersama Pemkab Mimika dan dua kabupaten lainnya di Papua Tengah bertujuan untuk membahas evaluasi capaian tahun 2023 dan persiapan implementasi di tahun 2024.
“Kabupaten Mimika untuk hasil SPI dan MCP memang masih tertinggal jauh dengan Nasional,” ujarnya.
Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi yang ada, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.
“Kami berharap tahun depan ada peningkatan dan perubahan di Pemkab Mimika sehingga bisa meningkatkan skor integritas sampai mendekati rata-rata skor Nasional,” pintanya. (Redaksi)