TIMIKA, Koranpapua.id– Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni, S.STP, M.Dev mengatakan ada tiga capaian keberhasilan yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada tahun 2023.
Adapun tiga keberhasilan yang terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas(SPI), tematik penertiban aset dan pendapatan pajak daerah.
Pertama, capaian MPC tahun 2023 dengan persentase 58 persen.
Kedua, capaian tata kelola desa tahun 2023 dengan persentase 65,80 persen.
Ketiga, capaian skor SPI tahun 2023 dengan persentase 54,22.
Tiga capaian Pemkab Mimika ini disampaikan Ida Wahyuni dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng dalam rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi tahun 2024 bersama Satgas V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 29 Februari 2024 dihadiri Nurul Ikhsan Al Huda, Kasatgas V-2 Dit Korsub KPK Republik Indonesia.
Ikhsan Al Huda hadir bersama tim KPK yakni, Handayani, Pic Korsup KPK Wilayah Papua Tengah, Siswanto, Pic Korsup KPK Wilayah Papua Pegunungan.
Ida Wahyuni menyampaikan, tanggal 13 September 2023, Kasatgas Korsub Wilayah V-2 bersama tim sudah melaksanakan pemantauan dan evaluasi triwulan ke II terkait progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah Kabupaten Mimika tahun 2023.
“Dan hari ini, Satgas KPK kembali datang ke Mimika. Ini merupakan kepedulian dan atensi yang tinggi kepada Pemkab Mimika. Karena itu saya ucapkan terima kasih dan selamat datang di Timika,”ujar Ida Wahyuni.
Disamping tiga capaian diatas, Ida Wahyuni menuturkan bahwa, Pemkab Mimika juga masih mempunyai beberapa masalah.
Diantaranya terkait penertiban aset, tunggakan pajak dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden tujuh persen saham PT Freeport Indonesia, yang belum tuntas sejak tahun 2018 dan hingga kini belum terealisasi.
Dikatakan, dengan melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten dan terencana melalui MPC, akan memberikan dampak pada semakin tertibnya tatakelola pemerintahan yang baik.
Dengan demikian anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukkannya yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.
Untuk diketahui dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Timika, Inspektur Kabupaten Mimika, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Mimika. (Redaksi)