ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

16 Februari 2024
0
Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Gholib Khozin Suta, Staf Umum KPPN Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak sebesar Rp4,2 triliun.

Demikian disampaikan Gholib Khozin Suta, Staf Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Gholib mengakui besaran anggaran untuk dua kabupaten ini, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp5 triliun lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal terjadinya penurunan, Gholib mengatakan, dirinya tidak mengetahui, karena penentuan besar kecilnya alokasi APBN langsung ditentukan dari Pemerintah Pusat di Jakarta. Pemerintah Kabupaten bisa langsung berurusan dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

“Kami di KPPN tidak tahu. Tugas kami hanya menjalankan perintah berurusan dengan kelengkapan administrasi dan hanya menerima besaran angkanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

Selain itu, Gholib menjelaskan untuk realisasi APBN tahun 2022 sebesar Rp600 miliar. Rendahnya realisasi ini dikarenakan penyaluran DAK dan Otsus langsung ke Kas Daerah (Kasda)  kedua kabupaten.

Namun pada tahun 2023 baru ditransfer melalui KPPN, sehingga APBN untuk kedua kabupaten pada 2023 cukup besar.

Sedangkan untuk mekanisme pencairannya KPPN mendapat Surat Rekomendasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dasar pencairan ini berdasarkan dokumen penyampaian pencairan yang dimasukan oleh masing-masing kabupaten.

“Jadi dari Pemkab sampaikan surat kepada Dirjen Perimbangan Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan keluarkan rekomendasi ke kami,” jelasnya.

Atas dasar surat itu, KPPN akan mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim Pemkab melalui sistem. Jika sudah dinyatakan lengkap maka KPPN lakukan pembayaran.

Namun untuk saat ini, pembayaran oleh Kemeterian Keuangan langsung transfer ke rekening Kasda bukan melalui KPPN lagi.

“Sistem transfernya gelondongan. Khusus DAU biasanya sesuaikan berapa persen. Kalau sudah lengkap pasti transfer penuh, tetapi jika ada kekurangan kelengkapan administrasi pasti ada penundaan dan pemotongan. Tapi sejauh ini belum ada pemotongan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

14 Februari 2026
Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

14 Februari 2026
Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

14 Februari 2026
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Tambang Emas Ilegal Biang Kerok Konflik Kapiraya, DPR Papua Tengah Desak Pemprov Tutup Aktivitas Eksploitasi SDA

14 Februari 2026
Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

14 Februari 2026
Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

14 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    813 shares
    Bagikan 325 Tweet 203
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Reynold Ubra Tegaskan Kasus Lumpuh Layuh di Timika Belum KLB Polio, Dinkes Keluarkan Surat Edaran

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika Papua Tengah menyerahkan material kerja kepada peserta, Sabtu 17 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Peringati HPSN 2024, Freeport dan Pemkab Mimika Lakukan Aksi Bersih Kota Timika

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id