ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

16 Februari 2024
0
Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Gholib Khozin Suta, Staf Umum KPPN Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak sebesar Rp4,2 triliun.

Demikian disampaikan Gholib Khozin Suta, Staf Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Gholib mengakui besaran anggaran untuk dua kabupaten ini, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp5 triliun lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal terjadinya penurunan, Gholib mengatakan, dirinya tidak mengetahui, karena penentuan besar kecilnya alokasi APBN langsung ditentukan dari Pemerintah Pusat di Jakarta. Pemerintah Kabupaten bisa langsung berurusan dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

“Kami di KPPN tidak tahu. Tugas kami hanya menjalankan perintah berurusan dengan kelengkapan administrasi dan hanya menerima besaran angkanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

Selain itu, Gholib menjelaskan untuk realisasi APBN tahun 2022 sebesar Rp600 miliar. Rendahnya realisasi ini dikarenakan penyaluran DAK dan Otsus langsung ke Kas Daerah (Kasda)  kedua kabupaten.

Namun pada tahun 2023 baru ditransfer melalui KPPN, sehingga APBN untuk kedua kabupaten pada 2023 cukup besar.

Sedangkan untuk mekanisme pencairannya KPPN mendapat Surat Rekomendasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dasar pencairan ini berdasarkan dokumen penyampaian pencairan yang dimasukan oleh masing-masing kabupaten.

“Jadi dari Pemkab sampaikan surat kepada Dirjen Perimbangan Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan keluarkan rekomendasi ke kami,” jelasnya.

Atas dasar surat itu, KPPN akan mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim Pemkab melalui sistem. Jika sudah dinyatakan lengkap maka KPPN lakukan pembayaran.

Namun untuk saat ini, pembayaran oleh Kemeterian Keuangan langsung transfer ke rekening Kasda bukan melalui KPPN lagi.

“Sistem transfernya gelondongan. Khusus DAU biasanya sesuaikan berapa persen. Kalau sudah lengkap pasti transfer penuh, tetapi jika ada kekurangan kelengkapan administrasi pasti ada penundaan dan pemotongan. Tapi sejauh ini belum ada pemotongan,” paparnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1993 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Reynold Ubra Tegaskan Kasus Lumpuh Layuh di Timika Belum KLB Polio, Dinkes Keluarkan Surat Edaran

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika Papua Tengah menyerahkan material kerja kepada peserta, Sabtu 17 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Peringati HPSN 2024, Freeport dan Pemkab Mimika Lakukan Aksi Bersih Kota Timika

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id