ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

16 Februari 2024
0
Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Gholib Khozin Suta, Staf Umum KPPN Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak sebesar Rp4,2 triliun.

Demikian disampaikan Gholib Khozin Suta, Staf Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Gholib mengakui besaran anggaran untuk dua kabupaten ini, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp5 triliun lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal terjadinya penurunan, Gholib mengatakan, dirinya tidak mengetahui, karena penentuan besar kecilnya alokasi APBN langsung ditentukan dari Pemerintah Pusat di Jakarta. Pemerintah Kabupaten bisa langsung berurusan dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

“Kami di KPPN tidak tahu. Tugas kami hanya menjalankan perintah berurusan dengan kelengkapan administrasi dan hanya menerima besaran angkanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

Selain itu, Gholib menjelaskan untuk realisasi APBN tahun 2022 sebesar Rp600 miliar. Rendahnya realisasi ini dikarenakan penyaluran DAK dan Otsus langsung ke Kas Daerah (Kasda)  kedua kabupaten.

Namun pada tahun 2023 baru ditransfer melalui KPPN, sehingga APBN untuk kedua kabupaten pada 2023 cukup besar.

Sedangkan untuk mekanisme pencairannya KPPN mendapat Surat Rekomendasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dasar pencairan ini berdasarkan dokumen penyampaian pencairan yang dimasukan oleh masing-masing kabupaten.

“Jadi dari Pemkab sampaikan surat kepada Dirjen Perimbangan Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan keluarkan rekomendasi ke kami,” jelasnya.

Atas dasar surat itu, KPPN akan mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim Pemkab melalui sistem. Jika sudah dinyatakan lengkap maka KPPN lakukan pembayaran.

Namun untuk saat ini, pembayaran oleh Kemeterian Keuangan langsung transfer ke rekening Kasda bukan melalui KPPN lagi.

“Sistem transfernya gelondongan. Khusus DAU biasanya sesuaikan berapa persen. Kalau sudah lengkap pasti transfer penuh, tetapi jika ada kekurangan kelengkapan administrasi pasti ada penundaan dan pemotongan. Tapi sejauh ini belum ada pemotongan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    863 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Reynold Ubra Tegaskan Kasus Lumpuh Layuh di Timika Belum KLB Polio, Dinkes Keluarkan Surat Edaran

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika Papua Tengah menyerahkan material kerja kepada peserta, Sabtu 17 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Peringati HPSN 2024, Freeport dan Pemkab Mimika Lakukan Aksi Bersih Kota Timika

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id