ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

16 Februari 2024
0
Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Gholib Khozin Suta, Staf Umum KPPN Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak sebesar Rp4,2 triliun.

Demikian disampaikan Gholib Khozin Suta, Staf Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Gholib mengakui besaran anggaran untuk dua kabupaten ini, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp5 triliun lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal terjadinya penurunan, Gholib mengatakan, dirinya tidak mengetahui, karena penentuan besar kecilnya alokasi APBN langsung ditentukan dari Pemerintah Pusat di Jakarta. Pemerintah Kabupaten bisa langsung berurusan dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

“Kami di KPPN tidak tahu. Tugas kami hanya menjalankan perintah berurusan dengan kelengkapan administrasi dan hanya menerima besaran angkanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, besaran APBN Rp4,2 triliun berasal dari empat sumber yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Dana Otsus.

Selain itu, Gholib menjelaskan untuk realisasi APBN tahun 2022 sebesar Rp600 miliar. Rendahnya realisasi ini dikarenakan penyaluran DAK dan Otsus langsung ke Kas Daerah (Kasda)  kedua kabupaten.

Namun pada tahun 2023 baru ditransfer melalui KPPN, sehingga APBN untuk kedua kabupaten pada 2023 cukup besar.

Sedangkan untuk mekanisme pencairannya KPPN mendapat Surat Rekomendasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dasar pencairan ini berdasarkan dokumen penyampaian pencairan yang dimasukan oleh masing-masing kabupaten.

“Jadi dari Pemkab sampaikan surat kepada Dirjen Perimbangan Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan keluarkan rekomendasi ke kami,” jelasnya.

Atas dasar surat itu, KPPN akan mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim Pemkab melalui sistem. Jika sudah dinyatakan lengkap maka KPPN lakukan pembayaran.

Namun untuk saat ini, pembayaran oleh Kemeterian Keuangan langsung transfer ke rekening Kasda bukan melalui KPPN lagi.

“Sistem transfernya gelondongan. Khusus DAU biasanya sesuaikan berapa persen. Kalau sudah lengkap pasti transfer penuh, tetapi jika ada kekurangan kelengkapan administrasi pasti ada penundaan dan pemotongan. Tapi sejauh ini belum ada pemotongan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    967 shares
    Bagikan 387 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Reynold Ubra Tegaskan Kasus Lumpuh Layuh di Timika Belum KLB Polio, Dinkes Keluarkan Surat Edaran

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika Papua Tengah menyerahkan material kerja kepada peserta, Sabtu 17 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Peringati HPSN 2024, Freeport dan Pemkab Mimika Lakukan Aksi Bersih Kota Timika

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Farid Sujianto Jabat Kepala UPP Kelas II Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id