ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Marsel menegaskan aksi demo baru dibubarkan apabila Bupati dan Gubernur datang menemui para ASN untuk menyelesaikan persoalan roling yang tabrak aturan.

15 Januari 2024
0
Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Aksi demo damai di depan Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 15 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Kabupaten Mimika menggelar aksi demo damai di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Kelurahan Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Aksi demo damai yang dimulai pukul 08.30 WIT yang didominasi para ASN Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan beberapa bulan lalu oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi ini mereka membentangkan sejumlah spanduk. Berikut beberapa tuntutan yang tertulis pada spanduk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Meminta kepada Mendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah untuk menonaktifkan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SH., MH dan Pj Sekda Robert Mayaut, ST., M.Si.”

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

“Galang Persatuan ASN bersama masyarakat melawan segala kebijakan fasis Bupati Mimika yang melanggar Peraturan Pemerintah dan Undang-undang ASN. Untuk itu kami minta kepada DPRD Kabupaten Mimika membentuk Pansus penataan birokrasi pemerintahan”.

“Roling jabatan secara membabibuta yang dilajukan oleh Bupati Mimika bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH yang diprakarsai sekelompok ASN untuk kepentingan pribadi, kelompok, nepotisme, kolusi dan politik berdampak kepada jenjang karir ASN dan berdampak besar terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan dan tidak mengacu kepada UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, peraturan BKN Nomor: 12 Tahun 2022 tentang indek dan penilaian”

Implementasi norma, prosedur dan kriteria  (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara Permendagri nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan pergantian pejabat, dilingkungan Pemerintah Daerah PermenpanRB nomor 40 tahun 2018, tentang Pedoman Sistem Merit. Sehingga pelantikan yang dilakukan Bupati Mimika tidak sesuai dengan peraturan dan cacat  prosedur”.

Selain membentangkan spanduk, mereka juga menyampaikan tujuh pernyataan sikap.

  1. Kami mendesak Mendagri melalui Dirjen Otda, Direktur Penataan Daerah Otsus dan Pj. Gubernur Papua Tengah untuk segera mengintervensi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI nomor 116 tahun 2022, yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan. Kepegawaian serta atas pengangkatan pemerintahan atau pemberhentian, sesuai yang menjadi kewenangan sesuai Peraturan BKN Nomor 12 tahun 2022.
  1. Kami mendesak kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri segera menyelesiakan roling berutal pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak kepada Ombudsman RI kepada perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan maladministrasi. Pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama ll, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  3. Kami mendesak Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali diakhir tahun 2023 karena merugikan Kabupaten Mimika.
  4. Kami mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usman dan Evert Hindom segera mundur dari jabatan.
  5. Kami mendesak aparatur penegak hukum Kejaksaan, Tipikor dan KPK untuk segera usut penggunaan keuangan sejak September 2023 di BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM.

Marselinus Mameyau dalam orasinya menyampaikan para ASN melakukan aksi demo damai tidak anarkis. Apabila ada yang melakukan anarkis menjadi tanggungjawab pribadi.

Di hadapan massa dan aparat kepolisian, Marsel menegaskan aksi demo baru dibubarkan apabila Bupati dan Gubernur datang menemui para ASN untuk menyelesaikan persoalan roling yang tabrak aturan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id