ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Belum dibayarkan kepada salah satu pemilik lahan bukan karena pemerintah tidak mempunyai uang, melainkan belum adanya titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah.

9 Januari 2024
0
Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Suharso, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan jalan tembus Petrosea – Bandara Mozes Kilangin yang sudah dikerjakan sejak November 2023, masih terkendala pada kesepakatan ganti untung terhadap satu dari lima warga pemilik lahan.

Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Suharso, SE., M.MP, Plt. Kadis Perkimtan Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, dirinya yang sejak tiga bulan lalu dilantik sebagai Plt Kadis Perkimtan hanya melanjutkan program kerja yang ditinggalkan pimpinan terdahulu.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Suharso menyebutkan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) telah bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika melakukan pengukuran beberapa titik lokasi yang menjadi dampak pelebaran jalan untuk diserahkan kepada tim appresial.

Berdasarkan hasil penilaian appresial tersebut, Dinas Perkimtan menyediakan berita acara pembayaran. Sementara proses pembayaran ganti untung ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disaksikan petugas akta notaris.

Pembayarannya melalui sistem transfer langsung ke rekening Bank Papua kepada pemilik lahan. Tujuannya guna menghindari adanya  dugaan pemotongan atau korupsi.

Suharso yang juga merangkap sebagai Sekretaris Perkimtan menuturkan, salah satu program yang menjadi perhatiannya yakni sejumlah ruas jalan yang menjadi titik pelebaran seperti Jalan C. Heatubun, Jalan Cenderawasih, Jalan Petrosea dan Jalan SP2.

Dari beberapa titik tersebut, akses yang menghubungkan Jalan Petrosea menuju terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan yang masih terkendala.

Ia menegaskan, belum dibayarkan kepada salah satu pemilik lahan bukan karena pemerintah tidak mempunyai uang, melaikan belum adanya titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah.

“Jadi sampai sekarang ibu Maria Katorok belum menerima hasil appresial. Petugas yang ditunjuk sebagai tim appresial adalah independen. Pemda atau siapapun tidak bisa mempengaruhi tim appresial. Karena mereka bekerja dengan SK Kemenkumham,” jelasnya.

“Pembayaran ini bersifat ganti untung bukan ganti rugi. Setiap pembayaran pemilik lahan harus melampirkan sertifikat asli bukan surat pelepasan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR mengatakan untuk membayar ganti untung kepada 14 pemilik lahan di SP2, SP5 dan Petrosea tembus Hasanuddin pemerintah sudah gelontorkan Rp14 miliar.

Sementara untuk pembayaran pembebasan akses jalan dari Bundaran Petrosea tembus C. Heatubun untuk lima orang pemilik lahan PUPR gelontorkan Rp13 miliar.

Namun dari lima orang, empat orangnya sudah menyetujui untuk pembayaran, tinggal satu orang atas nama Maria Katorok yang masih menolak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id