ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mengatakan untuk menjadi anggota DPRK Lemasko telah menyiapkan enam kader terbaik, terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki.

9 Januari 2024
0
Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika, John Manuel Magal, Ketua Lemasa. dan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD, DPRP, DPR RI, DPD RI dan Pilpres tinggal 36 hari lagi atau tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Selain rakyat memilih para Caleg yang bertarung melalui jalur 18 Parpol peserta Pemilu, khusus di Papua akan ada anggota Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan utusan lembaga adat.

ADVERTISEMENT

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai hal ini, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum membentuk Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Pemilih (Panpel). Termasuk belum adanya petunjuk teknis (Juknis).

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

“Itu yang sekarang kami masih tunggu-tunggu. Timsel bekerja berdasarkan SK Kemendagri. Tupoksinya untuk seleksi Panitia Pemilih. Setelah diseleksi, Pansel akan bekerja dengan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur, untuk ditempatkan di setiap kabupaten,” jelas Purba kepada Koranpapua.id, Selasa 9 Januari 2024.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika ini menjelaskan, kondisi belum adanya pembentukan Timsel dan Pansel juga dialami semua Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Saya juga sebelumnya pada 2023 pernah ikut sosialisasi di Papua Barat. Hampir semua sama-sama menunggu pembentukan Timsel dan Pansel,” katanya.

Purba mengaku Mendagri telah mengeluarkan surat kepada Gubernur untuk segera membentuk Timsel dan Pansel.

Karena ending daripada semua tahapan baik Anggota DPRD hasil Pileg dan jalur pengangkatan lembaga adat dilantik pada hari, tanggal dan waktu yang sama.

Pansel yang dibentuk nantinya akan bekerja berdasarkan SK Gubernur. Sementara Bakesbangpol hanya sebagai sekretariat dan tidak terlibat dalam Pansel. Berbeda dengan Pansel anggota MRP yang diketuai oleh Bakesbangpol.

Adapun tim yang terlibat sebagai Timsel dan Pansel DPRK ada unsur Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Provinsi, akademisi dan lembaga adat. Keempat unsur penting tersebut akan berembuk menentukan siapa sebagai ketuanya.

“Jadi kami Bakesbangpol hanya sekretariatnya saja untuk mendukung lancarnya proses seleksi di kabupaten. Sekarang kita masih tunggu pembentukan Pansel biar kita sama-sama berkolaborasi dalam mendukung proses-proses selanjutnya,” katanya.

Lemasko dan Lemasa Sudah Siapkan Kader Terbaik

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mengatakan untuk menjadi anggota DPRK Lemasko telah menyiapkan enam kader terbaik terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki.

“Kami akan utus enam orang untuk ikut seleksi administrasi nanti ke Pansel. Sekarang kami masih menunggu pembentukan Pansel,” katanya.

Terpisah, John Manuel Magal, Ketua Lemasa mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 Otsus Jilid 2 mengatur bahwa satu perempat dari jumlah kuota kursi DPRD Mimika sehingga terdapat sembilan kursi DPRK.

“Tetapi yang saya dengar katanya ada sepuluh. Tapi yang sepuluh ini belum pasti. Yang sudah pasti sesuai undang-undang Otsus ada sembilan kursi,” jelas  John melalui teleponnya, Selasa 9 Januari 2024.

Selain untuk DPRK juga menyiapkan tiga orang kader untuk diutus menempati kursi DPRP Papua Tengah. Namun dari kuota tiga kursi ini dibagi dengan Lemasko.

“Kita sudah siapkan semua orang-orangnya termasuk perlengkapan administrasinya. Supaya pada saat seleksi oleh Pansel sudah pada siap,” katanya.

John berharap dalam proses pengangkatan utusan lembaga adat ini tidak ada intervensi politik dari siapapun, melainkan betul-betul hasil proses seleksi Pansel sesuai mekanisme dan aturan.

Dengan demikian Lemasa dan Lemasko mampu mengutus kader-kader terbaiknya untuk mengisi kursi DPRK dan DPRP dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Amungme dan Lemasko.

Mengenai berapa orang kuota untuk Lemasa dari sembilan kursi, John mengatakan masih menunggu Juknis dari Gubernur dan Pansel.

“Kami akan prioritaskan kader perempuan baik di kabupaten maupun di provinsi,” katanya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Damai, Riang dan Tanpa Kebencian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id