ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Belum dibayarkan kepada salah satu pemilik lahan bukan karena pemerintah tidak mempunyai uang, melainkan belum adanya titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah.

9 Januari 2024
0
Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Suharso, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan jalan tembus Petrosea – Bandara Mozes Kilangin yang sudah dikerjakan sejak November 2023, masih terkendala pada kesepakatan ganti untung terhadap satu dari lima warga pemilik lahan.

Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Suharso, SE., M.MP, Plt. Kadis Perkimtan Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, dirinya yang sejak tiga bulan lalu dilantik sebagai Plt Kadis Perkimtan hanya melanjutkan program kerja yang ditinggalkan pimpinan terdahulu.

Baca Juga

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Suharso menyebutkan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) telah bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika melakukan pengukuran beberapa titik lokasi yang menjadi dampak pelebaran jalan untuk diserahkan kepada tim appresial.

Berdasarkan hasil penilaian appresial tersebut, Dinas Perkimtan menyediakan berita acara pembayaran. Sementara proses pembayaran ganti untung ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disaksikan petugas akta notaris.

Pembayarannya melalui sistem transfer langsung ke rekening Bank Papua kepada pemilik lahan. Tujuannya guna menghindari adanya  dugaan pemotongan atau korupsi.

Suharso yang juga merangkap sebagai Sekretaris Perkimtan menuturkan, salah satu program yang menjadi perhatiannya yakni sejumlah ruas jalan yang menjadi titik pelebaran seperti Jalan C. Heatubun, Jalan Cenderawasih, Jalan Petrosea dan Jalan SP2.

Dari beberapa titik tersebut, akses yang menghubungkan Jalan Petrosea menuju terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan yang masih terkendala.

Ia menegaskan, belum dibayarkan kepada salah satu pemilik lahan bukan karena pemerintah tidak mempunyai uang, melaikan belum adanya titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah.

“Jadi sampai sekarang ibu Maria Katorok belum menerima hasil appresial. Petugas yang ditunjuk sebagai tim appresial adalah independen. Pemda atau siapapun tidak bisa mempengaruhi tim appresial. Karena mereka bekerja dengan SK Kemenkumham,” jelasnya.

“Pembayaran ini bersifat ganti untung bukan ganti rugi. Setiap pembayaran pemilik lahan harus melampirkan sertifikat asli bukan surat pelepasan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR mengatakan untuk membayar ganti untung kepada 14 pemilik lahan di SP2, SP5 dan Petrosea tembus Hasanuddin pemerintah sudah gelontorkan Rp14 miliar.

Sementara untuk pembayaran pembebasan akses jalan dari Bundaran Petrosea tembus C. Heatubun untuk lima orang pemilik lahan PUPR gelontorkan Rp13 miliar.

Namun dari lima orang, empat orangnya sudah menyetujui untuk pembayaran, tinggal satu orang atas nama Maria Katorok yang masih menolak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

28 Juli 2026
Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

28 Juli 2026
Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id