ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman 1.138,18 Gram Ganja ke Timika

Kapolres mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya Narkoba.

13 Desember 2023
0
Polisi Gagalkan Pengiriman 1.138,18 Gram Ganja ke Timika

Kapolres Jayapura AKBP Fresrickus W.A Maclarimboen saat menyampaikan konferensi pers penangkapan tersangka MlMK (30). (foto Ist/koranpapuq.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Satnarkoba Polres Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman 1.138,18 gram ganja ke Timika melalui Bandara Sentani Jayapura.

Ganja yang tersimpan dalam 66 bungkus plastik bening besar berhasil diamankan setelah polisi menangkap tersangka RB.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersangka terkait kasus tindak pidana penyalagunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/26/RES.4.2/XII/2023/SPKT dan surat perintah penyidikan nomor Sprin-Dik/26.a/RES.4.2/XII/2023, Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH dalam press releasenya, Rabu 13 Desember 2023 menyebutkan tersangka ditangkap pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIT di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RB di Bandara Udara Sentani, yang kemudian mengarah pada tersangka MLMK (30),”imbuhnya.

Dari interogasi diketahui bahwa barang tersebut dititipkan oleh MLMK untuk dibawa ke Kota Timika. Mengetahui informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap MLKM dan mengamankan barang bukti ganja di rumahnya.

“Dalam penggerebekan tersebut, tersangka MLMK  berhasil diamankan dirumahnya,”jelas Kapolres.

Kapolres Jayapura menegaskan dan berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah kabupaten Jayapura.

Kapolres mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya Narkoba.

“MLMK dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun ,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

13 September 2026
Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

13 September 2026
191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

13 September 2026
Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Jelang Pemilu, Polda Papua Gelar Rakor Pengamanan Objek Vital

Jelang Pemilu, Polda Papua Gelar Rakor Pengamanan Objek Vital

Pemrov Papua Tengah Salurkan Rp31 Miliar BLT, Kabupaten Mimika Terima Rp2,8 Miliar

Pemrov Papua Tengah Salurkan Rp31 Miliar BLT, Kabupaten Mimika Terima Rp2,8 Miliar

Bupati Omaleng: Pers Mempunyai Tanggungjawab Sebarluaskan Informasi Dukung Kemajuan Pembangunan

Bupati Omaleng: Pers Mempunyai Tanggungjawab Sebarluaskan Informasi Dukung Kemajuan Pembangunan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id