ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman 1.138,18 Gram Ganja ke Timika

Kapolres mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya Narkoba.

13 Desember 2023
0
Polisi Gagalkan Pengiriman 1.138,18 Gram Ganja ke Timika

Kapolres Jayapura AKBP Fresrickus W.A Maclarimboen saat menyampaikan konferensi pers penangkapan tersangka MlMK (30). (foto Ist/koranpapuq.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Satnarkoba Polres Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman 1.138,18 gram ganja ke Timika melalui Bandara Sentani Jayapura.

Ganja yang tersimpan dalam 66 bungkus plastik bening besar berhasil diamankan setelah polisi menangkap tersangka RB.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersangka terkait kasus tindak pidana penyalagunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/26/RES.4.2/XII/2023/SPKT dan surat perintah penyidikan nomor Sprin-Dik/26.a/RES.4.2/XII/2023, Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH dalam press releasenya, Rabu 13 Desember 2023 menyebutkan tersangka ditangkap pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIT di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RB di Bandara Udara Sentani, yang kemudian mengarah pada tersangka MLMK (30),”imbuhnya.

Dari interogasi diketahui bahwa barang tersebut dititipkan oleh MLMK untuk dibawa ke Kota Timika. Mengetahui informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap MLKM dan mengamankan barang bukti ganja di rumahnya.

“Dalam penggerebekan tersebut, tersangka MLMK  berhasil diamankan dirumahnya,”jelas Kapolres.

Kapolres Jayapura menegaskan dan berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah kabupaten Jayapura.

Kapolres mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya Narkoba.

“MLMK dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun ,” tegasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
Next Post
Jelang Pemilu, Polda Papua Gelar Rakor Pengamanan Objek Vital

Jelang Pemilu, Polda Papua Gelar Rakor Pengamanan Objek Vital

Pemrov Papua Tengah Salurkan Rp31 Miliar BLT, Kabupaten Mimika Terima Rp2,8 Miliar

Pemrov Papua Tengah Salurkan Rp31 Miliar BLT, Kabupaten Mimika Terima Rp2,8 Miliar

Bupati Omaleng: Pers Mempunyai Tanggungjawab Sebarluaskan Informasi Dukung Kemajuan Pembangunan

Bupati Omaleng: Pers Mempunyai Tanggungjawab Sebarluaskan Informasi Dukung Kemajuan Pembangunan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id