ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Mathea Mameyao: Calon Anggota MRP Papua Tengah dari Tiga Unsur Harus Non Parpol

Ada tiga item yakni unsur keterwakilan perempuan, adat dan agama. Khusus kami di Mimika ada dua lembaga adat yakni Amungme dan Lemasko.

19 April 2023
0
Mathea Mameyao: Calon Anggota MRP Papua Tengah dari Tiga Unsur Harus Non Parpol

Mathea Mameyao, anggota DPRP.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Jilid II menegaskan yang menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Provinsi Papua Tengah dari tiga unsur yakni murni utusan tokoh perempuan, agama dan adat yang tidak terlibat aktif di Partai Politik (Parpol).

Penegasan ini dilontarkan oleh Mathea Mameyao, Anggota DPRP kepada Koranpapua.id via ponselnya, Rabu, 19 April 2023.

ADVERTISEMENT

Tokoh perempuan Kamoro dari wilayah adat Meepago ini menyampaikan menanggapi hasil sosialisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Mimika mengenai pemilihan anggota MRP Papua Tengah yang dimuat pada Koranpapua.id pada Selasa (18/4).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengatakan, berdasarkan Perdasus setiap wilayah adat mengutus tiga orang dari tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh adat.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Namun, ia mengapresiasi kepada Bangkesbangpol yang berjuang menentukan agar perwakilan dari Mimika mendapat empat kursi.

“Memang pada waktu itu kita membahas tentang rekrutmen calon MRP dari Perdasus untuk dipakai sebagai acuannya untuk kedepan. Ada tiga item yakni unsur keterwakilan perempuan, adat dan agama. Khusus kami di Mimika ada dua lembaga adat yakni Amungme dan Lemasko. Kalau sampai bilang ada empat orang maka, Lemasa utus satu orang, Lemasko utus satu orang. Begitupun dengan keterwakilan perempuan satu orang dan keagamaan satu orang. Itu yang harus ada di sana. Jadi tidak ada keterwakilan tujuh suku kekerabatan,” jelasnya.

Sementara untuk dari pihak gereja, jelasnya ada dua. Yakni dari Gereja Katolik dan Kristen. Jika dari perempuan hanya satu dari organisasi perempuan yang diakui.

Dikatakan, apabila dalam sosialisasi itu disampaikan ada 12 calon yang direkomendasikan baru diselekasi oleh panitia seleksi (Pansel) berarti ini sudah ada rencana.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Bakesbangpol Mimika yang sudah mulai mengerucut jumlah calon bahwa dari 12 akan diseleksi menjadi empat orang.

“Jadi komentar saya, kalau kita bicara wilayah Kabupaten Mimika maka itu. Saya harap sebagai anggota DPRP perwakilan Mimika wilayah Meepago, tiga unsur ini harus masuk,” tegasnya.

Di Mimika katanya khusus perempuan ada jaringan perempuan Mimika Stefani dibawah Solidaritas Perempuan Papua (SPP).

“Tapi yang selama ini saya kumpulkan itu, kita dari jaringan Perempuan Mimika dari Stefani,” tuturnya.

Terkait kesiapan keterwakilan dari kaum perempuan, politisi PDIP ini mengaku sejak ada di Mimika sudah mengumpulkan bakal calon dari Kamoro dan membuang suara kepada Suku Amungme untuk menyaipkan kader.

“Dalam pertemuan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, saya bilang ada dua kesempatan. Ada di MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Tahap pertama ini adalah MRP harus segera ada untuk bersama-sama pemerintah membahas mengenai peraturan dan anggaran Papua Tengah. Sedangkan DPRK pada Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.

Dikatakan, perempuan bisa masuk melalui gereja apabila ada rekomendasi dari dedominasi gereja. Salah satu dedominasi gereja yang dibahas dalam Perdasus adalah gereja yang lama mempunyai struktur.

Misalnya, GKI karena mempunyai klasis dan Katolik, yang tidak bercabang-cabang. Rekomendasi untuk calon dari Gereja Katolik dikeluarkan oleh Pastor Gereja Katedral Tiga Raja. Sementara GKI, mereka mempunyai Sinode. Apabila ada Sinode di Mimika bisa bersepakat untuk mengutus satu perwakilannya yang nantinya duduk di MRP.

Sementara bagi perempuan, bisa mendapat rekomendasi dari gereja, organisasi perempuan maupun dari lembaga adat.

“Kalau adat melihat perempuan yang dicalonkan itu mempunyai potensi untuk berjuang wilayah adatnya, tentang daerahnya mengapa tidak?. Dia tidak berbau politik tapi bicara tentang batas-batas wilayah adanya,” katanya.

Ia juga kembali menegaskan seseorang yang hendak maju mencalonkan diri sebagai anggota MRP maupun DPRK tidak boleh masuk dalam rana politik praktis di salah satu Parpol. Ia harus dari kalangan yang netral.

Sebab, MRP tidak bicara politik tapi Tupoksinya berbicara bagaimana menjaga keamanan di wilayah adatnya dan tanahnya.

Ia berharap Timsel harus pahami regulasi ini juga. Apabila ada calon dari Parpol Timsel harus berani mencoret. Itu salah.

“Saya berharap dua lembaga adat ini harus punya keterwakilannya. Saya mendorong dua lembaga adat, organisasi perempun dan agama menyiapkan kader terbaiknya untuk menjadi wakilnya di MRP sesuai dengan syarat-syarat yang ada,” sarannya

Ia menyakini pasti banyak masyarakat adat, perempuan dan tokoh agama yang maju dalam perhelatan ini nanum harus memenuhi kriteria yang ada. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Mendagri Resmi Terima Logo Papua Tengah

Mendagri Resmi Terima Logo Papua Tengah

Aktifkan Naluri Prajurit TNI, Status Papua Ditingkatkan Jadi Siaga Tempur Darat

Aktifkan Naluri Prajurit TNI, Status Papua Ditingkatkan Jadi Siaga Tempur Darat

PPNI Tolak RUU Kesehatan

PPNI Tolak RUU Kesehatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id