Timika – Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Jilid II menegaskan yang menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Provinsi Papua Tengah dari tiga unsur yakni murni utusan tokoh perempuan, agama dan adat yang tidak terlibat aktif di Partai Politik (Parpol).
Penegasan ini dilontarkan oleh Mathea Mameyao, Anggota DPRP kepada Koranpapua.id via ponselnya, Rabu, 19 April 2023.
Tokoh perempuan Kamoro dari wilayah adat Meepago ini menyampaikan menanggapi hasil sosialisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Mimika mengenai pemilihan anggota MRP Papua Tengah yang dimuat pada Koranpapua.id pada Selasa (18/4).
Ia mengatakan, berdasarkan Perdasus setiap wilayah adat mengutus tiga orang dari tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh adat.
Namun, ia mengapresiasi kepada Bangkesbangpol yang berjuang menentukan agar perwakilan dari Mimika mendapat empat kursi.
“Memang pada waktu itu kita membahas tentang rekrutmen calon MRP dari Perdasus untuk dipakai sebagai acuannya untuk kedepan. Ada tiga item yakni unsur keterwakilan perempuan, adat dan agama. Khusus kami di Mimika ada dua lembaga adat yakni Amungme dan Lemasko. Kalau sampai bilang ada empat orang maka, Lemasa utus satu orang, Lemasko utus satu orang. Begitupun dengan keterwakilan perempuan satu orang dan keagamaan satu orang. Itu yang harus ada di sana. Jadi tidak ada keterwakilan tujuh suku kekerabatan,” jelasnya.
Sementara untuk dari pihak gereja, jelasnya ada dua. Yakni dari Gereja Katolik dan Kristen. Jika dari perempuan hanya satu dari organisasi perempuan yang diakui.
Dikatakan, apabila dalam sosialisasi itu disampaikan ada 12 calon yang direkomendasikan baru diselekasi oleh panitia seleksi (Pansel) berarti ini sudah ada rencana.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Bakesbangpol Mimika yang sudah mulai mengerucut jumlah calon bahwa dari 12 akan diseleksi menjadi empat orang.
“Jadi komentar saya, kalau kita bicara wilayah Kabupaten Mimika maka itu. Saya harap sebagai anggota DPRP perwakilan Mimika wilayah Meepago, tiga unsur ini harus masuk,” tegasnya.
Di Mimika katanya khusus perempuan ada jaringan perempuan Mimika Stefani dibawah Solidaritas Perempuan Papua (SPP).
“Tapi yang selama ini saya kumpulkan itu, kita dari jaringan Perempuan Mimika dari Stefani,” tuturnya.
Terkait kesiapan keterwakilan dari kaum perempuan, politisi PDIP ini mengaku sejak ada di Mimika sudah mengumpulkan bakal calon dari Kamoro dan membuang suara kepada Suku Amungme untuk menyaipkan kader.
“Dalam pertemuan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, saya bilang ada dua kesempatan. Ada di MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Tahap pertama ini adalah MRP harus segera ada untuk bersama-sama pemerintah membahas mengenai peraturan dan anggaran Papua Tengah. Sedangkan DPRK pada Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.
Dikatakan, perempuan bisa masuk melalui gereja apabila ada rekomendasi dari dedominasi gereja. Salah satu dedominasi gereja yang dibahas dalam Perdasus adalah gereja yang lama mempunyai struktur.
Misalnya, GKI karena mempunyai klasis dan Katolik, yang tidak bercabang-cabang. Rekomendasi untuk calon dari Gereja Katolik dikeluarkan oleh Pastor Gereja Katedral Tiga Raja. Sementara GKI, mereka mempunyai Sinode. Apabila ada Sinode di Mimika bisa bersepakat untuk mengutus satu perwakilannya yang nantinya duduk di MRP.
Sementara bagi perempuan, bisa mendapat rekomendasi dari gereja, organisasi perempuan maupun dari lembaga adat.
“Kalau adat melihat perempuan yang dicalonkan itu mempunyai potensi untuk berjuang wilayah adatnya, tentang daerahnya mengapa tidak?. Dia tidak berbau politik tapi bicara tentang batas-batas wilayah adanya,” katanya.
Ia juga kembali menegaskan seseorang yang hendak maju mencalonkan diri sebagai anggota MRP maupun DPRK tidak boleh masuk dalam rana politik praktis di salah satu Parpol. Ia harus dari kalangan yang netral.
Sebab, MRP tidak bicara politik tapi Tupoksinya berbicara bagaimana menjaga keamanan di wilayah adatnya dan tanahnya.
Ia berharap Timsel harus pahami regulasi ini juga. Apabila ada calon dari Parpol Timsel harus berani mencoret. Itu salah.
“Saya berharap dua lembaga adat ini harus punya keterwakilannya. Saya mendorong dua lembaga adat, organisasi perempun dan agama menyiapkan kader terbaiknya untuk menjadi wakilnya di MRP sesuai dengan syarat-syarat yang ada,” sarannya
Ia menyakini pasti banyak masyarakat adat, perempuan dan tokoh agama yang maju dalam perhelatan ini nanum harus memenuhi kriteria yang ada. (Redaksi)