ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

11 November 2023
0
Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Pelaku pengedar Shabu berinisial A (duduk, baju kaos putih lengan panjang) menunjukan barang bukti Shabu kepada polisi. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap salah satu warga Timika berinsial A (26) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu.

Kasat Narkoba, Andi Sudirman bersama empat anggotanya menangkap ‘A’ di Jalan Budi Utomo lorong samping Bank BCA Timika, Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening kecil berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang dikonfirmasi Koranpapua.id mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang terima tim Satresnarkoba Polres Mimika.

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memantau di sekitar Tempat Kejadian Perkaran (TKP). Polisi kemudian mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda berhenti tepat di TKP.

Tanpa membuang waktu lama, polisi segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya memiliki paketan shabu yang disembunyikan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di lorong samping Bank BCA.

Mendapatkan pengakuan dari pelaku, tim selanjutnya menuju TKP dan menemukan empat paket shabu yang diisi dalam plastik bening.

Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam siaran persnya menyebutkan perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    926 shares
    Bagikan 370 Tweet 232
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id