ADVERTISEMENT
Jumat, September 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

11 November 2023
0
Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Pelaku pengedar Shabu berinisial A (duduk, baju kaos putih lengan panjang) menunjukan barang bukti Shabu kepada polisi. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap salah satu warga Timika berinsial A (26) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu.

Kasat Narkoba, Andi Sudirman bersama empat anggotanya menangkap ‘A’ di Jalan Budi Utomo lorong samping Bank BCA Timika, Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening kecil berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang dikonfirmasi Koranpapua.id mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang terima tim Satresnarkoba Polres Mimika.

Baca Juga

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memantau di sekitar Tempat Kejadian Perkaran (TKP). Polisi kemudian mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda berhenti tepat di TKP.

Tanpa membuang waktu lama, polisi segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya memiliki paketan shabu yang disembunyikan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di lorong samping Bank BCA.

Mendapatkan pengakuan dari pelaku, tim selanjutnya menuju TKP dan menemukan empat paket shabu yang diisi dalam plastik bening.

Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam siaran persnya menyebutkan perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

Dinkes Mimika Dorong PHBS dan Aksi Bergizi Jadi Kebiasaan di Sekolah

25 September 2026
Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

Kepala SMPN 6 Timika Minta Siswa Biasakan Hidup Sehat, Dimulai dari Diri Sendiri

25 September 2026
Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Dinkes Mimika Ajak Siswa SMPN 6 Timika Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

25 September 2026
Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

Kontak Senjata di Intan Jaya, Koops TNI Habema Laporkan Empat Anggota OPM Tewas

25 September 2026

Aksi Kamisan Jember ke-50 Serukan Penyelesaian Pelanggaran HAM Hingga Keadilan Agraria

25 September 2026
Anggaran Kemendes PDT 2027 Bertambah Rp1 Triliun, Jalan Desa hingga BUM Desa Jadi Sasaran

Anggaran Kemendes PDT 2027 Bertambah Rp1 Triliun, Jalan Desa hingga BUM Desa Jadi Sasaran

25 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id