ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Perencanaan yang matang membantu pemerintah kampung menentukan program prioritas sekaligus menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.

20 Oktober 2026
0
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Kampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK), Selasa 20 Oktober 2026. (foto:Ril/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pemerintah kampung menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Perencanaan yang berkualitas diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Kampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Timika, Selasa 20 Oktober 2026.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, ditegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang dimulai dari tingkat kampung.

Baca Juga

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

Bapenda Mimika Siapkan Ranperbup, Lindungi Hak Wajib Pajak

“Perencanaan yang baik bukan sekadar menyusun daftar keinginan, melainkan proses mengidentifikasi kebutuhan nyata masyarakat, mengenali potensi lokal, serta menentukan skala prioritas secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” kata Petrus.

Menurut dia, perencanaan yang matang membantu pemerintah kampung menentukan program prioritas sekaligus menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.

Karena itu, setiap kegiatan yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mimika berharap aparatur kampung mampu menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK).

Dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) yang berkualitas serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Program yang disusun juga diharapkan menjawab persoalan masyarakat, seperti penanganan stunting, pengurangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Petrus menekankan, penyusunan rencana pembangunan harus melibatkan masyarakat melalui musyawarah kampung.

Perempuan, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok rentan juga perlu mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Dengan begitu, program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah kampung, tetapi juga mencerminkan kebutuhan warga yang akan menerima manfaatnya.

Ia juga mengingatkan kepala kampung, perangkat kampung, dan anggota Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Setiap program dan anggaran yang direncanakan harus memiliki tujuan yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kampung,” ujarnya. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Libatkan 399 Peserta dari 133 Kampung, Matangkan Perencanaan Pembangunan 2027

20 Oktober 2026
Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

Bapenda Mimika Siapkan Ranperbup, Lindungi Hak Wajib Pajak

20 Oktober 2026
Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

20 Oktober 2026
FKDM Mimika Salurkan 2.000 Masker untuk Lindungi Wartawan dan Pelajar dari Polusi Udara

FKDM Mimika Salurkan 2.000 Masker untuk Lindungi Wartawan dan Pelajar dari Polusi Udara

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

20 Oktober 2026
YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id