TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika meminta perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tertib melaporkan keberadaan pekerjanya.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, menjaga keamanan daerah, dan memastikan kehadiran tenaga kerja asing memberi manfaat bagi masyarakat lokal.
Penegasan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, saat membuka sosialisasi pemantauan orang asing dan TKA yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 20 Oktober 2026.
Herry mengatakan, aktivitas industri dan investasi menjadikan Mimika sebagai salah satu daerah tujuan warga negara asing untuk berbagai kepentingan.
Kehadiran mereka dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat.
“Pengawasan orang asing bukanlah tugas dari Imigrasi atau jajaran aparat keamanan semata. Ini adalah tugas kolektif kita bersama,” kata Herry.
Ia meminta kepala distrik, lurah, hingga kepala kampung aktif mendata orang asing di wilayah masing-masing.
Jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan, mereka diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Menurut Herry, pendataan yang akurat dan terbaru diperlukan untuk mencegah pelanggaran dokumen keimigrasian serta penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, aparat keamanan, dan instansi terkait perlu diperkuat.
Kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA, Herry menekankan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerjanya.
Pengawasan, lanjut dia, juga harus memastikan kehadiran TKA memberikan nilai tambah bagi tenaga kerja lokal, antara lain melalui alih pengetahuan dan keterampilan.
“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran orang asing benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi demi menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Mimika,” ujarnya.
Sosialisasi bertema Sinergitas Aparatur Pemerintah dan Masyarakat dalam Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing itu diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah, Imigrasi, kejaksaan, kepolisian, kepala distrik, kepala kelurahan, serta pelaku usaha dan perusahaan.
Pemkab Mimika berharap pengawasan terpadu dapat menjaga keamanan daerah sekaligus memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor Marthen LL Moru










