ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran orang asing benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi demi menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Mimika,” ujarnya.

20 Oktober 2026
0
Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

Foto bersama pada kegitan sosialisasi pemantauan orang asing dan TKA yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 20 Oktober 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika meminta perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tertib melaporkan keberadaan pekerjanya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, menjaga keamanan daerah, dan memastikan kehadiran tenaga kerja asing memberi manfaat bagi masyarakat lokal.

Penegasan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, saat membuka sosialisasi pemantauan orang asing dan TKA yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 20 Oktober 2026.

Herry mengatakan, aktivitas industri dan investasi menjadikan Mimika sebagai salah satu daerah tujuan warga negara asing untuk berbagai kepentingan.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

Kehadiran mereka dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat.

“Pengawasan orang asing bukanlah tugas dari Imigrasi atau jajaran aparat keamanan semata. Ini adalah tugas kolektif kita bersama,” kata Herry.

Ia meminta kepala distrik, lurah, hingga kepala kampung aktif mendata orang asing di wilayah masing-masing.

Jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan, mereka diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Menurut Herry, pendataan yang akurat dan terbaru diperlukan untuk mencegah pelanggaran dokumen keimigrasian serta penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, aparat keamanan, dan instansi terkait perlu diperkuat.

Kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA, Herry menekankan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerjanya.

Pengawasan, lanjut dia, juga harus memastikan kehadiran TKA memberikan nilai tambah bagi tenaga kerja lokal, antara lain melalui alih pengetahuan dan keterampilan.

“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran orang asing benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi demi menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Mimika,” ujarnya.

Sosialisasi bertema Sinergitas Aparatur Pemerintah dan Masyarakat dalam Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing itu diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah, Imigrasi, kejaksaan, kepolisian, kepala distrik, kepala kelurahan, serta pelaku usaha dan perusahaan.

Pemkab Mimika berharap pengawasan terpadu dapat menjaga keamanan daerah sekaligus memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

20 Oktober 2026
YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

20 Oktober 2026
Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

20 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

Kesbangpol Mimika Minta Perusahaan Tertib Laporkan Tenaga Kerja Asing

20 Oktober 2026
Polsek Pomako Aktifkan Kembali Taman Baca, Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

Polsek Pomako Aktifkan Kembali Taman Baca, Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

20 Oktober 2026
BUMDES Nawaripi Terima Rp50 Juta, Siapkan Museum Seni

BUMDES Nawaripi Terima Rp50 Juta, Siapkan Museum Seni

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
Next Post
Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id