ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

Dari 10 nama tersebut, empat tidak lolos verifikasi. Satu di antaranya merupakan pasangan suami istri yang sama-sama masuk daftar sehingga hanya salah satu yang ditetapkan.

22 September 2026
0
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Program pembangunan 10 unit rumah layak huni di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, tetap diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika memastikan tidak ada pengalihan lokasi maupun penerima bantuan secara sepihak.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas DPKPP Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan program tersebut berawal dari proposal Kepala Kampung Nawaripi pada 2025 yang mengusulkan pembangunan 200 unit rumah. Karena keterbatasan anggaran, usulan itu disesuaikan menjadi 10 unit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi, untuk 10 unit rumah ini, ini awalnya adalah pengusulan dari kepala kampung Nawaripi. Beliau mengusulkan proposalnya itu isinya permohonan untuk 200 unit rumah yang dibangun di kampung Nawaripi,” kata Abriyanti Selasa 22 September 2026.

Baca Juga

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

“Kemudian, kita karena keterbatasan anggaran, jadi tidak bisa semuanya kita anggarkan 200. Setelah kita coba ke sana, dipadupadankan, bisa dapat 10 unit rumah.”

Pada 2026, Kepala Kampung Nawaripi kembali mengusulkan 10 nama calon penerima. Dinas Perkimtan kemudian melakukan verifikasi langsung pada 24 Juli 2026 bersama tim Distrik Wania dengan mendatangi satu per satu calon penerima untuk melihat kondisi rumah dan kelayakannya.

Dari 10 nama tersebut, empat tidak lolos verifikasi. Satu di antaranya merupakan pasangan suami istri yang sama-sama masuk daftar sehingga hanya salah satu yang ditetapkan.

Sementara dua calon lainnya masih memiliki rumah yang dinilai layak huni, sedangkan satu calon tidak memenuhi persyaratan administrasi karena dinilai mampu.

“Empat ini kenapa? Yang pertama adalah di situ ada suami-istri. Suami-istri, sehingga kita ambil jalan tengah, suami boleh dapat, istrinya tidak,” katanya.

“kemudian ada dua unit rumah yang secara visual kami melihat bahwa dia masih layak huni, sementara di sebelah kiri kanan itu ada yang lebih membutuhkan dan yang terakhir, ada yang memang secara administrasi tidak bisa dapat bantuan karena memang orang mampu,” imbuhnya.

Setelah verifikasi, Dinas Perkimtan meminta Kepala Kampung Nawaripi mengganti empat nama tersebut. Namun hingga masa kontrak perencanaan berakhir, nama pengganti belum diserahkan.

Dinas kemudian meminta bantuan pemerintah distrik mencari calon penerima pengganti dengan ketentuan tetap warga di wilayah Nawaripi dan berasal dari masyarakat suku Kamoro.

Persoalan lain muncul terkait lokasi pembangunan. Kepala Kampung Nawaripi sebelumnya mengusulkan pembangunan rumah di kawasan Mil 21.

Namun, hasil konfirmasi Dinas kepada Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) menunjukkan lokasi tersebut masuk wilayah Kampung Wonosari Jaya, bukan Nawaripi.

Sementara itu, enam calon penerima yang lolos verifikasi memilih rumah dibangun di sekitar tempat tinggal mereka saat ini, termasuk di belakang atau samping rumah yang sudah ada. Mereka tidak ingin dipindahkan ke Mil 21.

“Mereka mau dibangun di lokasi di mana mereka tinggal sekarang, atau kalau ada rumahnya, mereka bangun di belakangnya, di sampingnya. Intinya di mana yang saat ini mereka tinggal. Mereka maunya situ, mereka tidak mau ke Mil 21,” kata Abriyanti.

Karena anggaran dalam DPA dialokasikan untuk Nawaripi, pembangunan di Mil 21 tidak dapat dilakukan menggunakan anggaran tersebut.

“Mil 21 itu ternyata bukan masuk dalam wilayah Nawaripi. Kalau saya paksakan bangun di sana, tidak sesuai dengan yang ada di DPA,” katanya.

Menurut Abriyanti, pembangunan rumah di Mil 21 tetap dapat diusulkan pada tahun anggaran berikutnya melalui Pemerintah Kampung Wonosari Jaya sesuai wilayah administrasinya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026
Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id