ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

“Retribusi TKA, pemanfaatan aset, dan pajak restoran ini menyangkut PAD. Dan PAD ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun daerah,” katanya.

7 September 2026
0
15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

Rapat Pemkab Teluk Bintuni membahas retribusi Tenaga Kerja Asing (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TELUK BINTUNI, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menelusuri retribusi tenaga kerja asing (TKA) BP Tangguh yang disebut tidak tertagih selama sekitar 15 tahun.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni meminta BP Tangguh menyerahkan data tenaga kerja asing yang digunakan perusahaan. Data tersebut diperlukan untuk menghitung potensi retribusi yang menjadi kewajiban perusahaan.

ADVERTISEMENT

Plt. Kepala Bapenda Teluk Bintuni, Ace Manibuy, mengatakan penagihan retribusi TKA selama ini terkendala karena pihaknya tidak memperoleh data dari perusahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kurang lebih 15 tahun terakhir itu kami Bapenda tidak lagi menagih retribusi TKA karena tidak ada data yang diberikan oleh pihak perusahaan BP Tangguh,” kata Ace, dilansir Senin 7 September 2026.

Baca Juga

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

BRIDA Mimika Gandeng Perguruan Tinggi, Hasil Riset Jadi Dasar Program Pemerintah

Menurut dia, data jumlah TKA, jabatan, dan masa kerja diperlukan untuk menghitung besaran retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bapenda, kata Ace, telah meminta perusahaan membuka data ketenagakerjaan secara akurat dan transparan. Bahkan, pihaknya telah mendatangi kantor BP Tangguh di Jakarta untuk membahas persoalan tersebut.

“Agar BP bisa segera taat dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui retribusi TKA,” ujarnya.

Meski disebut tidak tertagih selama 15 tahun, Bapenda belum dapat menyebutkan nilai retribusi yang berpotensi menjadi penerimaan daerah. Perhitungan baru bisa dilakukan setelah data TKA diperoleh dan diverifikasi.

Selain retribusi TKA, Bapenda juga menelusuri potensi pendapatan asli daerah (PAD) lainnya dari aktivitas industri migas, termasuk pemanfaatan aset daerah seperti dermaga, bandara, dan pelabuhan serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.

Ace mengatakan optimalisasi PAD dilakukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat terdata dan ditagih sesuai ketentuan.

“Retribusi TKA, pemanfaatan aset, dan pajak restoran ini menyangkut PAD. Dan PAD ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun daerah,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id