ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

“Kalau diamankan tidak ada perlawanan. Namanya ibu-ibu pada saat kita datang, shock pasti ada. Dia lemas, makanya kita bawa ke rumah sakit,” katanya.

1 September 2026
0
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyatna. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Keberadaan mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) dua periode, VAP, yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selama sekitar dua tahun akhirnya terendus di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Informasi awal mengarahkan tim Kejaksaan Negeri Mimika ke sebuah panti asuhan tempat VAP menginap.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyatna, mengatakan pihaknya menerima informasi dari Kejati Sulawesi Utara pada Sabtu, 29 Agustus 2026, untuk memantau pergerakan VAP yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pemantauan dilakukan hingga tim memperoleh informasi mengenai keberadaan VAP dari salah seorang petugas gereja. Informasi itu menyebut VAP menginap di Panti Asuhan Kasih Ibu, Jalan Hasanuddin, kawasan Jalan Irigasi tembusan Petronisi.

Baca Juga

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

“Pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus, kami mendapat informasi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk membantu mengawasi, memantau pergerakan DPO si VAP ini,” kata Putu kepada awak media di Timika Selasa 1 September 2026.

Sekitar pukul 22.00 WIT, tim intelijen Kejari Mimika bersama Kepala Seksi Intelijen bergerak ke panti asuhan tersebut. Mereka masuk untuk memastikan apakah orang yang dicari Kejati Sulawesi Utara benar berada di lokasi.
Hasilnya, VAP ditemukan berada di salah satu kamar.

Namun, malam itu bukan waktu penangkapan. Tim Kejari Mimika memilih mundur karena belum mengantongi surat perintah penangkapan. Mereka kemudian tetap mengawasi lokasi sambil menunggu kedatangan Tim Tabur Kejati Sulawesi Utara.

“Karena kami belum dibekali sprint penangkapan, jadi kami mundur dan kami tetap mengawasi panti asuhan itu sampai besoknya menunggu tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk datang,” ujar Putu.

Setelah Tim Tabur Kejati Sulawesi Utara tiba di Timika, operasi dilanjutkan. VAP akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Menurut Putu, VAP sempat mengalami shock ketika mengetahui dirinya ditangkap. Ia juga mengaku memiliki penyakit jantung dan depresi sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Kasih Herlina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kalau diamankan tidak ada perlawanan. Namanya ibu-ibu pada saat kita datang, shock pasti ada. Dia lemas, makanya kita bawa ke rumah sakit,” katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi VAP baik. Tidak ada persoalan medis yang menghalangi proses hukum terhadapnya. VAP kemudian diterbangkan ke Sulawesi Utara pada Senin, 31 Agustus 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Putu menyebut VAP telah ditahan dan dititipkan di lembaga pemasyarakatan.

Datang untuk Kegiatan Keagamaan

Keberadaan VAP di Timika ternyata bukan untuk menghindari kejaran aparat. Ia datang karena diundang Ketua Kerukunan Sulawesi Utara untuk memberikan pelayanan kepada umat dalam sebuah kegiatan keagamaan.

Putu mengatakan VAP baru sekitar dua hari berada di Timika ketika keberadaannya terendus tim Kejari Mimika. Namun, berdasarkan informasi dari keluarganya, VAP telah tiba di Timika sejak Kamis.

“Kegiatan itu (keagamaan-Red) sebenarnya di hari Minggu, tapi keburu ketahuan kita,” kata Putu.

VAP disebut telah menjadi DPO selama kurang lebih dua tahun dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sulawesi Utara. Perkara tersebut, menurut Putu, berkaitan dengan penyidikan lahan rumah sakit dengan nilai kerugian sekitar Rp20 miliar.

Saat diamankan, VAP bahkan sempat menunjukkan surat pembebasan. Ia mengaku perkara yang menjeratnya telah selesai.

“Karena dia mengaku pada saat itu, dia bilang kasusnya sudah selesai, dan dia menunjukkan surat pembebasan,” ujar Putu.

Namun, surat tersebut disebut berkaitan dengan perkara lain. Sementara perkara yang membuat VAP masuk DPO masih berproses di Kejati Sulawesi Utara.

Setelah dibawa ke Sulawesi Utara, VAP kemudian menjalani proses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id