TIMIKA, Koranpapua.id – Dua aset strategis Pemerintah Kabupaten Mimika, pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, disebut telah lama tidak beroperasi.
Pesawat disebut mangkrak sekitar enam tahun, sedangkan helikopter sekitar lima tahun.
Kondisi itu menjadi sorotan karena kedua armada tersebut merupakan aset pemerintah yang semestinya mendukung pelayanan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman Mimika yang masih sangat bergantung pada transportasi udara.
Ironisnya, setelah bertahun-tahun tidak mengudara, Pemkab Mimika kini harus kembali menyiapkan anggaran untuk perbaikan, penggantian komponen, registrasi hingga uji terbang agar kedua armada tersebut dapat dinyatakan laik terbang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Alfasiah, sebelumnya menjelaskan kedua armada tersebut dikembalikan PT Asian One Air kepada Pemkab Mimika dalam kondisi laik terbang dengan sertifikat kelaikan yang masih berlaku.
Namun, lamanya kedua armada tidak digunakan membuat sejumlah komponen harus diganti dan diuji kembali.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan cukup banyak komponen yang harus diganti dan membutuhkan biaya yang besar. Ada komponen yang penggantiannya berdasarkan jam terbang, siklus penggunaan maupun masa berlaku. Karena lama tidak beroperasi, banyak yang harus diganti dan diuji ulang,” jelas Alfasiah.
Pemkab Mimika kemudian mengalokasikan anggaran pada 2026 untuk memperbaiki kedua armada tersebut. Prosesnya mencakup penggantian suku cadang, registrasi ulang dan uji terbang sebelum kembali mendapatkan sertifikat kelayakan.
Perbaikan direncanakan melalui proses lelang dengan melibatkan bengkel pesawat bersertifikat atau Approved Maintenance Organization (AMO) serta operator penerbangan pemegang Air Operator Certificate (AOC).
Kebutuhan Logistik Pedalaman 200 Ton per Pekan
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena kebutuhan transportasi udara di Mimika cukup tinggi. Dinas Perhubungan menyebut kebutuhan pengiriman logistik ke wilayah pedalaman mencapai sekitar 200 ton setiap pekan.
Sebelum berhenti beroperasi, Cessna Grand Caravan milik Pemkab Mimika pernah melayani sejumlah rute perintis, antara lain Timika-Moanemani, Enarotali, Waghete, Kenyam, Kaimana dan Fakfak. Pesawat itu juga melayani sejumlah wilayah di Mimika, seperti Potowaiburu, Agimuga dan Kokonao.
Sementara itu, helikopter Airbus H125 memiliki kemampuan menjangkau wilayah yang tidak memiliki landasan memadai. Armada tersebut dapat digunakan untuk mendukung distribusi logistik, pelayanan pemerintahan, operasi SAR hingga penanganan kondisi darurat.
Dengan kondisi geografis Mimika, keberadaan kedua armada pemerintah seharusnya dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Namun, selama bertahun-tahun masyarakat tetap harus bergantung pada operator penerbangan lain.
Janji Penjelasan Tak Kunjung Terwujud
Koranpapua.id berulang kali meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan Mimika mengenai alasan kedua aset tersebut tidak beroperasi selama bertahun-tahun, termasuk pengelolaan aset dan anggaran yang dibutuhkan untuk menghidupkannya kembali.
Pada 5 Agustus 2026, wartawan menghubungi Alfasiah melalui WhatsApp untuk meminta waktu bertemu dan melakukan konfirmasi. Saat itu, Alfasiah menyampaikan sedang memiliki kegiatan dan berjanji akan menghubungi kembali.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada 7 Agustus melalui pesan dan telepon WhatsApp, tetapi belum mendapat respons.
Pada 13 Agustus, Alfasiah akhirnya merespons dan menanyakan materi yang hendak dikonfirmasi. Setelah pertanyaan dikirimkan, ia kemudian menghubungi wartawan melalui telepon WhatsApp.
“Saya harus cari tahu dulu ke pejabat lama, kan saya baru menjabat. Bukan saat saya dari lima tahun lalu itu kan, jadi saya masih butuh waktu untuk memastikan,” ujarnya pada13 Agustus 2026.
Ia juga meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
“Sementara begitu dulu ya. Nanti saya minta waktunya dulu. Saya minta waktu untuk beberapa hal karena pertanyaanmu banyak dan saya harus konfirmasi ke pimpinan,” katanya.
Ketika ditanya kapan penjelasan lebih detail dapat diberikan, Alfasiah menjawab. “Nanti saya hubungi, tidak mungkin makan minggu.”
Namun hingga 1 September 2026, janji tersebut belum terealisasi.
Pada 20 Agustus, wartawan kembali menghubungi Alfasiah melalui WhatsApp dan telepon. Namun kembali tidak mendapat respons.
Bukan Sekadar Pesawat yang Tak Terbang
Belum adanya penjelasan resmi secara rinci membuat sejumlah pertanyaan publik masih menggantung.
Di antaranya, mengapa kedua aset tersebut berhenti beroperasi selama lima hingga enam tahun, bagaimana pengelolaannya selama periode tersebut, berapa nilai aset saat ini, berapa biaya perawatan yang telah dikeluarkan, serta berapa anggaran yang kini harus disiapkan untuk membuatnya kembali laik terbang.
Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan kedua aset tersebut selama bertahun-tahun tidak beroperasi.
Persoalan ini tidak semata menyangkut pesawat dan helikopter yang tidak terbang. Ada uang publik, aset pemerintah dan kebutuhan pelayanan masyarakat pedalaman yang ikut dipertaruhkan.

Karena itu, rencana menghidupkan kembali kedua armada tersebut semestinya tidak hanya berhenti pada perbaikan teknis.
Pemkab Mimika perlu memastikan adanya rencana operasional, skema pemeliharaan, operator yang bertanggung jawab, target pelayanan serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kedua aset tersebut tidak kembali berhenti di hangar.
Masyarakat pedalaman tidak hanya membutuhkan pesawat pemerintah kembali mengudara. Mereka membutuhkan transportasi udara yang aman, konsisten dan berkelanjutan.
Pesawat dan helikopter itu dibeli menggunakan uang rakyat. Karena itu, ketika aset tersebut berhenti beroperasi selama bertahun-tahun, publik berhak mendapatkan penjelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi dan rinci meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali sejak 5 Agustus 2026. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









