ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kejari Mimika Eksekusi Uang Sitaan Rp5,43 Miliar dari Korupsi Proyek Aerosport

“Uang tunai hasil eksekusi barang bukti tersebut langsung disetorkan oleh Tim Jaksa Eksekutor ke kas negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada Bank BNI,” ujar Putu.

1 September 2026
0
Kejari Mimika Eksekusi Uang Sitaan Rp5,43 Miliar dari Korupsi Proyek Aerosport

Kejaksaan Negeri Mimika menunjukkan barang bukti Rp5,43 miliar bagian dari pengembalian kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi Aerosport pada PUPR Mimika di Aula Pertemuan Kejari Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi uang tunai Rp5,43 miliar yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Proyek tersebut berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Uang hasil sitaan itu kini disetorkan ke kas negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana Paulus Johanis Kurnala, Direktur PT Karya Mandiri Permai selaku penyedia jasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyanta, mengatakan eksekusi dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7560/K/Pid.Sus/2026 tertanggal 15 Juli 2026.

“Uang tunai sebesar Rp5.433.657.000 yang sebelumnya telah disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Mimika pada Bank BNI Cabang Timika sejak tahap penuntutan ditetapkan untuk dirampas oleh negara yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana atas nama Paulus Johanis Kurnala,” kata Putu dalam konferensi pers di Kantor Kejari Mimika, Selasa 1 September 2026.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport tersebut, Paulus Johanis Kurnala dijatuhi pidana penjara dan denda. Ia juga dibebani pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp31.302.298.720,73.

Putu menjelaskan, uang Rp5,43 miliar yang dieksekusi tersebut merupakan bagian dari uang yang berhasil disita penyidik selama proses penanganan perkara dan kemudian dibawa ke persidangan sebagai barang bukti.

Dengan diperhitungkannya uang tersebut sebagai pembayaran uang pengganti, kewajiban terpidana berkurang sebesar Rp5,43 miliar. Berdasarkan nilai uang pengganti dalam putusan, sisa kewajiban yang belum dibayarkan sekitar Rp25,87 miliar.

“Uang tunai hasil eksekusi barang bukti tersebut langsung disetorkan oleh Tim Jaksa Eksekutor ke kas negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada Bank BNI,” ujar Putu.

Eksekusi dipimpin langsung Putu selaku Kepala Kejari Mimika dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arthur Fritz Gerald. Proses penyetoran turut disaksikan Kepala Cabang atau perwakilan Bank BNI Cabang Timika.

Putu mengatakan eksekusi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Mimika memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi.

Penanganan perkara, kata dia, tidak hanya berorientasi pada pidana badan, tetapi juga memastikan aset atau uang yang berkaitan dengan tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara.

Perkara ini berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana Aerosport yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Proyek tersebut menjadi bagian dari persiapan Mimika menghadapi pelaksanaan PON XXI.

“Langkah ini menjadi komitmen optimal Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika dalam penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pidana badan tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara secara riil,” kata Putu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id