ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kejari Mimika Eksekusi Uang Sitaan Rp5,43 Miliar dari Korupsi Proyek Aerosport

“Uang tunai hasil eksekusi barang bukti tersebut langsung disetorkan oleh Tim Jaksa Eksekutor ke kas negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada Bank BNI,” ujar Putu.

1 September 2026
0
Kejari Mimika Eksekusi Uang Sitaan Rp5,43 Miliar dari Korupsi Proyek Aerosport

Kejaksaan Negeri Mimika menunjukkan barang bukti Rp5,43 miliar bagian dari pengembalian kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi Aerosport pada PUPR Mimika di Aula Pertemuan Kejari Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi uang tunai Rp5,43 miliar yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Proyek tersebut berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Uang hasil sitaan itu kini disetorkan ke kas negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana Paulus Johanis Kurnala, Direktur PT Karya Mandiri Permai selaku penyedia jasa.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyanta, mengatakan eksekusi dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7560/K/Pid.Sus/2026 tertanggal 15 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Uang tunai sebesar Rp5.433.657.000 yang sebelumnya telah disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Mimika pada Bank BNI Cabang Timika sejak tahap penuntutan ditetapkan untuk dirampas oleh negara yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana atas nama Paulus Johanis Kurnala,” kata Putu dalam konferensi pers di Kantor Kejari Mimika, Selasa 1 September 2026.

Baca Juga

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport tersebut, Paulus Johanis Kurnala dijatuhi pidana penjara dan denda. Ia juga dibebani pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp31.302.298.720,73.

Putu menjelaskan, uang Rp5,43 miliar yang dieksekusi tersebut merupakan bagian dari uang yang berhasil disita penyidik selama proses penanganan perkara dan kemudian dibawa ke persidangan sebagai barang bukti.

Dengan diperhitungkannya uang tersebut sebagai pembayaran uang pengganti, kewajiban terpidana berkurang sebesar Rp5,43 miliar. Berdasarkan nilai uang pengganti dalam putusan, sisa kewajiban yang belum dibayarkan sekitar Rp25,87 miliar.

“Uang tunai hasil eksekusi barang bukti tersebut langsung disetorkan oleh Tim Jaksa Eksekutor ke kas negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada Bank BNI,” ujar Putu.

Eksekusi dipimpin langsung Putu selaku Kepala Kejari Mimika dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arthur Fritz Gerald. Proses penyetoran turut disaksikan Kepala Cabang atau perwakilan Bank BNI Cabang Timika.

Putu mengatakan eksekusi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Mimika memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi.

Penanganan perkara, kata dia, tidak hanya berorientasi pada pidana badan, tetapi juga memastikan aset atau uang yang berkaitan dengan tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara.

Perkara ini berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana Aerosport yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Proyek tersebut menjadi bagian dari persiapan Mimika menghadapi pelaksanaan PON XXI.

“Langkah ini menjadi komitmen optimal Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika dalam penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pidana badan tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara secara riil,” kata Putu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

1 September 2026
Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

1 September 2026
Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

1 September 2026
Kejari Mimika Eksekusi Uang Sitaan Rp5,43 Miliar dari Korupsi Proyek Aerosport

Kejari Mimika Eksekusi Uang Sitaan Rp5,43 Miliar dari Korupsi Proyek Aerosport

1 September 2026
Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id