ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Sebanyak 103 pasangan peserta tidak hanya mengikuti proses pengesahan perkawinan, tetapi juga langsung mendapatkan dukungan administrasi kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga.

5 Agustus 2026
0
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Foto bersama usai Pelaksanaan nikah massal yang diadakan Pemda Mimika yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu 5 Agustus 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 103 pasangan di Kabupaten Mimika mengikuti program nikah massal dan itsbat nikah terpadu untuk mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan mereka.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan nikah massal berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu 5 Agustus 2026, melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika, Pengadilan Agama Mimika, dan Kementerian Agama Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebanyak 103 pasangan peserta tidak hanya mengikuti proses pengesahan perkawinan, tetapi juga langsung mendapatkan dukungan administrasi kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

Pemerintah daerah turut memberikan fasilitas voucher menginap satu malam di hotel di Timika bagi para peserta.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.

“Perkawinan bukan hanya ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri, tetapi juga peristiwa hukum yang memiliki konsekuensi terhadap hak dan kewajiban keluarga,” katanya.

Menurut Abraham, melalui kegiatan ini pemerintah hadir untuk membantu pasangan yang sebelumnya belum memiliki dokumen perkawinan resmi agar memperoleh kepastian administrasi negara.

Dengan adanya itsbat nikah dan pencatatan perkawinan, pasangan akan lebih mudah mendapatkan dokumen penting seperti buku nikah, perubahan status kependudukan, hingga akta kelahiran anak dengan identitas orang tua yang lengkap.

Abraham berharap momentum tersebut menjadi awal bagi para pasangan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, dan bertanggung jawab.

“Kepada seluruh pasangan, jagalah komitmen yang telah diteguhkan hari ini. Bangun keluarga dengan komunikasi yang baik, saling percaya, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Mimika akan terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan dapat dijangkau seluruh masyarakat.

“Kelengkapan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutur Abraham.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mimika menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id