ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAP3, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

30 Juli 2026
0
Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengingatkan seluruh gubernur, bupati, Walikota di Tanah Papua agar mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan sesuai dokumen perencanaan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota seTanah Papua yang berlangsung di Auala BPKAD Kabupaten Mimika, Kamis 30 Juli 2026.

Febrian mengatakan, kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAP3, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK saat ini turut mengawal penguatan tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sehingga aspek kepatuhan terhadap perencanaan tidak lagi dipandang sebagai sekadar urusan administratif,” ujarnya.

Baca Juga

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah memastikan setiap program yang dibiayai dana Otsus memiliki keselarasan dengan RAP3, tercatat dalam SIPT3, dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Jangan sampai terdapat program yang berjalan di luar dokumen perencanaan yang telah disepakati karena hal tersebut bukan hanya mengurangi efektivitas pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari,” kata Febrian.

Ia menegaskan, tata kelola yang baik bukan untuk membatasi ruang gerak pemerintah daerah, melainkan memberikan perlindungan bagi kepala daerah dalam menjalankan amanah Otonomi Khusus.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Bappenas telah mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPT3) sebagai pusat data (knowledge hub) pembangunan Papua yang terintegrasi dengan berbagai sistem nasional.

Febrian mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memanfaatkan SIPT3 sebagai platform bersama agar koordinasi semakin efektif, pelaksanaan RAP3 dapat dipantau dengan baik, dan kebijakan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua pada akhirnya akan diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak akan menilai keberhasilan kita dari banyaknya rapat atau dokumen yang dihasilkan. Masyarakat akan menilai dari apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

30 Oktober 2026
Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

Wamen Bappenas Minta RKPD 2027 Seluruh Daerah di Papua Selaras dengan RAP3

Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

"Babi Saja Naik Pesawat," Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id