ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam korban, namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam.

21 Juli 2026
0
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Tim Babat Satreskrim Polres Mimika menangkap pelaku EFP (42) yang menikam seorang warga di Jalan Poros Mapurujaya KM 9, Distrik Mimika Timur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah buron selama sepekan, pria berinisial EFP (42) yang menikam seorang warga di Jalan Poros Mapurujaya KM 9, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, akhirnya ditangkap polisi pada Senin 20 Juli 2026.

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.35 WIT di Jalan Poros Mapurujaya KM 11 setelah Tim Babat Satreskrim Polres Mimika melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.

“Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Babat Satreskrim melakukan penyelidikan intensif,” kata Hempy dalam keterangan pers, Selasa 21 Juli 2026.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Achmad bersama KBO Satnarkoba IPDA Suryadi Rasid dengan melibatkan personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta Polres Mimika.

Baca Juga

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penikaman terjadi pada Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT.

Korban berinisial YC yang berdomisili di Jalan Poros Mapurujaya KM 9 mengalami luka tusuk dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam korban, namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam.

Saat kejadian, pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Dalam pemeriksaan, EFP mengaku telah membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban ke sungai di belakang rumahnya.

Polres Mimika menyatakan proses penyidikan terhadap tersangka masih terus berjalan.

Polisi juga mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id