ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara profesional dan proporsional, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Faizal.

23 Oktober 2026
0
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial KK (33), buronan kasus dugaan penganiayaan berat di Puncak Jaya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PUNCAK JAYA, Koranpapua.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap pria berinisial KK (33), buronan kasus dugaan penganiayaan berat dan percobaan perkosaan terhadap seorang perempuan berinisial ZHP pada November 2024.

KK ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis 22 Oktober 2026 sekitar pukul 10.10 WIT.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan polisi menyita sejumlah barang pribadi dan satu unit telepon seluler dari penangkapan tersebut.

“Dari penangkapan tersebut, kita menyita beberapa barang bukti seperti barang pribadi dari tersangka dan satu unit handphone. Lalu KK dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yusuf dalalam keterangan pera Jumat 23 Oktober 2026.

Baca Juga

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Kasus yang menjerat KK berawal dari dugaan penganiayaan berat dan percobaan perkosaan terhadap ZHP di Jalan Kandep, Kampung Muliambut, Distrik Mulia, pada 8 November 2024.

Perkara itu tercatat dalam laporan polisi tertanggal 9 November 2024, sedangkan surat daftar pencarian orang diterbitkan pada 13 November 2024.

Selain perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan keterlibatanya dalam sejumlah tindak pidana lain.

Di antaranya, kasus pencurian yang dilaporkan pada Agustus 2026 dengan kerugian sekitar Rp 100 juta serta dugaan pembegalan terhadap seorang tukang ojek menggunakan parang di Kampung Wandegobak, Distrik Pagaleme, pada 2025.

Polisi juga menelusuri informasi mengenai dugaan keterkaitan KK dengan jaringan peredaran senjata dan amunisi yang disebut berhubungan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

“Penyidik akan mendalami setiap informasi berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” ujar Kombes Yusuf.

Menurut Yusuf, penyidik masih memeriksa KK dan barang bukti untuk memperjelas peran serta kemungkinan keterlibatannya dalam perkara lain.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti perkara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara profesional dan proporsional, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Ardiansyah Daulay, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta masyarakat menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian untuk membantu proses penegakan hukum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026
Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

23 Oktober 2026
Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

23 Oktober 2026
PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

23 Oktober 2026
Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

22 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id