YAHUKIMO, Koranpapua.id– Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue dilaporkan tewas dalam operasi yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat 17 Juli 2026.
Tiga anggota KKB yang tewas dalam operasi yang melibatkan personel Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua, masing-masing bernama Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok yang dipimpin DPO Ronal Heluka.
Saat penyergapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah petugas memverifikasi informasi mengenai aktivitas kelompok bersenjata di kawasan Logpon.
“Berdasarkan hasil pendalaman, kelompok tersebut diduga menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon sebagai lokasi aktivitas,” ujar Yusuf.
“Setelah seluruh informasi diverifikasi dan dianalisis, tim gabungan melaksanakan operasi untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat,” lanjut Yusuf dalam keteranganya.
Menurutnya, kelompok tersebut diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di Papua sejak 2022.
Di antaranya, pembunuhan aparat keamanan, penyerangan warga sipil, hingga pembunuhan tujuh penambang di Kabupaten Pegunungan Bintang pada Mei 2026.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua pisau panjang, satu HT, satu peredam senjata, tujuh telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Selain itu, empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok bersenjata tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Faizal.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk melakukan uji balistik terhadap senjata api yang disita serta menelusuri jaringan dan sumber persenjataan kelompok bersenjata tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








