ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

"SP2 sudah masuk area permukiman masyarakat, sehingga belum ada perencanaan ke arah sana. Yang menjadi prioritas saat ini hanya SP1. Untuk SP2 dan SP3 belum ada perluasan”.

15 Juli 2026
0
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika seiring meningkatnya kebutuhan ruang pemakaman masyarakat.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika mulai menyiapkan rencana perluasan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1 di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania seluas 14 hektar.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan karena luas lahan yang akan disiapkan melebihi lima hektar, proses pengadaan tanah harus melibatkan instansi pertanahan sesuai kewenangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini baru tahap perencanaan. Karena lahannya di atas lima hektar, maka Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN yang menangani perencanaan pengadaannya. Kami juga sudah meminta pendelegasian wewenang pengadaan tanah skala besar dari Gubernur kepada Bupati,” ujar Abriyanti, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah ATR/BPN Papua diperlukan agar seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan sesuai aturan serta memiliki kepastian hukum.

Abriyanti menegaskan, rencana perluasan saat ini hanya difokuskan pada TPU SP1. Sementara untuk TPU SP2 dan SP3 belum masuk dalam perencanaan karena kondisi kawasan yang sudah berkembang menjadi permukiman masyarakat.

“SP2 sudah masuk area permukiman masyarakat, sehingga belum ada perencanaan ke arah sana. Yang menjadi prioritas saat ini hanya SP1. Untuk SP2 dan SP3 belum ada perluasan,” jelasnya.

Selain menyiapkan penambahan lahan, Pemkab Mimika juga melakukan penataan kawasan pemakaman melalui regulasi daerah.

Pemerintah telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standar bentuk dan tata letak makam di TPU yang dikelola pemerintah.

Abriyanti mengatakan, konsep penataan tersebut nantinya mengacu pada sistem pemakaman modern seperti TPU Pondok Ranggon di Jakarta, dengan mengutamakan kawasan pemakaman yang tertata tanpa bangunan permanen.

“Nanti konsepnya seperti di Pondok Ranggon Jakarta. Tidak boleh ada bangunan sama sekali, hanya hamparan tanah dengan batu nisan. Perda-nya sudah ada,” katanya.

Menurutnya, konsep tersebut bertujuan menciptakan kawasan pemakaman yang lebih tertib, rapi, dan mudah dikelola pemerintah daerah dalam jangka panjang.

Dengan rencana perluasan TPU SP1 dan penataan melalui regulasi, Pemkab Mimika berharap kebutuhan lahan pemakaman masyarakat dapat terpenuhi sekaligus mendukung pengelolaan kawasan perkotaan yang lebih terencana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026
Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

29 Agustus 2026
Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

29 Agustus 2026
DP3AP2KB Mimika Siapkan Rumah Aman 2027, Tempat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Mimika Siapkan Rumah Aman 2027, Tempat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

29 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id