PUNCAK, Koranpapua.id- Seorang ibu hamil 33 minggu atas nama Ella Murib (39 tahun), warga Desa Gigobak 1, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Timika, Kabupaten Mimika.
Proses evakuasi itu mendapatkan dukungan penuh oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG 2026 Pos Sinak, Puncak Jaya, Papua Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima Koranpapua.id, Selasa 14 Juli 2026 menyebutkan, proses evakuasi dilakukan pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di Bandara Tigiles Sinak, Kampung Tapulinik-Kalimame, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
Komandan Pos Sinak Letda Pas Zalud Viko turut hadir dalam proses evakuasi tersebut. Berdasarkan surat rujukan Puskesmas Sinak nomor 440/098/TU/SR/PKM-SNK/VII/2026, pasien tercatat dalam kondisi hamil 33 minggu.
Adapun riwayat kuretase satu kali, sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Proses evakuasi diawali dengan kedatangan pasien menggunakan ambulans Puskesmas Sinak yang langsung diantar hingga area apron bandara.
Personel Satgas kemudian membantu proses pemindahan dan pengantar pasien hingga naik ke pesawat Elang Nusantara Air dengan nomor registrasi PK-AKR untuk selanjutnya diterbangkan ke Bandara Mozes Kilangin Timika.
Pasien selanjutnya dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Mimika dengan pendampingan langsung oleh Kepala Puskesmas Sinak, Yuliance Murib dan suaminya Bapak Lison.
Komandan Pos Sinak Letda Pas Zalud Viko menyampaikan bahwa kehadiran Satgas tidak hanya berfokus pada pengamanan wilayah perbatasan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk membantu kebutuhan dasar termasuk pelayanan kemanusiaan.
“Kami senantiasa siap membantu memperlancar proses evakuasi medis warga yang membutuhkan, sebagai wujud kehadiran negara dan sinergi antarunsur untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah tugas,” ujarnya. (Redaksi)







