JAKARTA, Koranpapua.id- Konflik bersenjata yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 42 peristiwa, dengan korban jiwa dan luka-luka warga sipil menjadi kelompok yang terbanyak.
Jumlah peristiwa konflik tersebut berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).
Sebagaimana diungkap Tim Pengamatan Situasi HAM Menuju Dialog Kemanusiaan di Papua dalam Media Briefing Catatan Komnas HAM di Papua Semester I 2026 yang digelar di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa 14 Juli 2026.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, sebanyak 21 peristiwa merupakan serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil dan 11 peristiwa terkait operasi aparat keamanan.
Delapan peristiwa merupakan kontak tembak antara aparat dan kelompok bersenjata, empat serangan kelompok bersenjata terhadap aparat, serta enam peristiwa lain yang berkaitan dengan konflik.
Akibat konflik bersenjata yang bekepanjangan itu mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dengan 43 orang diantaranya merupakan warga sipil.
Sementara sisa korban meninggal dunia lainnya, masing-masing delapan orang berasal dari aparat TNI-Polri dan kelompok bersenjata.
Selain korban meninggal, Komnas HAM juga mencatat 50 korban luka, terdiri atas 40 warga sipil, lima aparat keamanan, dan lima anggota kelompok bersenjata.
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengatakan setiap insiden kekerasan meninggalkan dampak yang tidak hanya dirasakan saat kejadian, tetapi juga berlanjut terhadap kehidupan korban maupun keluarganya.
“Setiap peristiwa kekerasan menimbulkan dampak berkelanjutan bagi setiap individu atau keluarga yang menjadi korban,” ujar Atnike, di Jakarta, seperti dikutip Rabu 15 Juli 2026.
Atnike menyebut situasi pada semester pertama 2026 masih menyerupai kondisi sepanjang tahun lalu. Pada 2025, Komnas HAM mendokumentasikan 97 peristiwa kekerasan dengan total 119 korban meninggal dunia.
“Jika tidak dilakukan perubahan yang substantif dari kebijakan pelaksanaan operasi, bukan tidak mungkin akan mengulangi pola yang serupa atau situasi yang serupa yang terjadi pada tahun 2025,” pungkasnya.
Ia berharap hasil pemantauan selama enam bulan pertama tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menangani konflik di Papua.
Komnas HAM mencatat Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah konflik tertinggi, yakni 17 peristiwa, disusul Papua Pegunungan dengan 16 peristiwa.
Dengan demikian, sekitar 80 persen konflik yang terjadi pada semester pertama 2026 terkonsentrasi di dua provinsi tersebut, sedangkan wilayah Papua lainnya hanya mencatat sedikit kasus yang bersifat kasuistik.
Menurut Atnike, kondisi tersebut menunjukkan bahwa situasi keamanan di Papua tidak dapat dipandang secara menyeluruh tanpa melihat karakteristik masing-masing daerah.
“Jadi kita tidak bisa menggeneralisir bahwa seluruh Papua itu dalam keadaan lumpuh atau tidak aman,” katanya.
Komnas HAM juga menyoroti dampak kemanusiaan yang terus meluas akibat konflik. Sejak 2022, perpindahan penduduk dari daerah konflik masih terus terjadi.
Banyak warga meninggalkan kampung halaman untuk mencari tempat yang lebih aman, namun hingga kini belum mudah bagi mereka untuk kembali. (Redaksi)










