ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Rencana Bangun 353 Rumah Layak Huni, Pemkab Mimika Anggarkan Rp450 Juta per Unit untuk Wilayah Kota

“Sekarang perencanaan sedang bekerja menentukan bentuk rumah dan nilai per lokasi. Setelah 30 Juli produk perencanaannya keluar, baru kita bisa lelang pekerjaan fisiknya”.

14 Juli 2026
0
Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, telah berencana membangun 353 rumah layak huni yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan kota, pesisir hingga pegunungan.

Melalui program ini, Pemkab Mimika berupaya untuk menyediakan tempat berlindung yang sehat dan aman sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan, produktivitas serta kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi golongan dengan penghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan saat ini, pembangunan tersebut masih dalam tahap perencanaan sebelum masuk ke pekerjaan fisik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, tahap perencanaan saat ini mencakup penentuan desain rumah serta perhitungan nilai pembangunan di setiap lokasi.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Hasil perencanaan tersebut ditargetkan selesai pada 30 Juli sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Sekarang perencanaan sedang bekerja menentukan bentuk rumah dan nilai per lokasi. Setelah 30 Juli produk perencanaannya keluar, baru kita bisa lelang pekerjaan fisiknya,” ujar Abriyanti kepada Koranpapua.id, Senin 13 Juli 2026.

Sebanyak 353 unit rumah tersebut akan dibangun di hampir seluruh wilayah Mimika, termasuk di Distrik Arwanop.

Dari jumlah tersebut, 298 unit berasal dari APBD 2026 untuk program rumah yang selama ini dinilai tidak layak huni dan 36 unit dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sementara 13 unit untuk penanganan masyarakat terdampak bencana, serta enam unit untuk program penanganan stunting.

Abriyanti mengatakan, setiap program memiliki sasaran berbeda sehingga anggarannya dipisahkan sesuai peruntukan.

“Yang rumah tidak layak huni memang berbeda peruntukannya dengan yang bencana dan stunting,” jelas Abriyanti

“Kalau bencana itu untuk masyarakat yang terkena konflik sosial, kebakaran, maupun bencana alam. Sedangkan stunting diarahkan ke lokasi kumuh,” lanjutnya.

Ia menambahkan, nilai pembangunan setiap unit menyesuaikan kondisi wilayah. Untuk kawasan perkotaan, anggaran sekitar Rp450 juta per unit, sedangkan kawasan pesisir dapat meningkat karena menyesuaikan kondisi geografis.

“Kalau dalam kota sekitar Rp450 juta per unit. Untuk pesisir bisa berbeda karena konstruksinya disesuaikan dengan kondisi, seperti daerah pasang surut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id