ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Masyarakat Lima Kampung di Mimika Barat Jauh Terima Bansos 13 Ton Beras

Dengan menggunakan jonson, bantuan langsung disalurkan ke Kampung Ararau, Tapormai, Aindua, Yapakopa dan Potowayburu.

23 Juni 2023
0
Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepala Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepada Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id-

Masyarakat lima kampung di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menerima Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 13 ton beras. Penyaluran kepada masyarakat sudah dilakukan pada Selasa 20 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh kepada Koranpapua.id mengatakan, beras tersebut merupakan bantuan tahap pertama untuk periode Januari- Mei Tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bantuan ini disalurkan Pemerintah Pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, dengan sistem penyalurannya melalui Kantor Pos Cabang Timika.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

“ Dengan bantuan ini sangat membantu masyarakat. Mewakili masyarakat saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah melihat kebutuhan warga,”ujar Efraim.

Dikatakan, pendristibusian bantuan sosial ini bekerjasama dengan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh. Proses pengangkutannya menggunakan transportasi laut dengan lama waktu pelayaran dari Pelabuhan Pomako selama empat hari.

KM Purnama yang mengangkut beras ketika tiba di Potowayburu, ibu kota Mimika Barat Jauh langsung disambut masyarakat bersama aparat kampung. Dengan menggunakan jonson, bantuan langsung disalurkan ke Kampung Ararau, Tapormai, Aindua, Yapakopa dan Potowayburu.

“ Beras 13 ton dibagi rata kepada masyarakat lima kampung tanpa terkecuali,” tandas Efraim. Ia berharap pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Kantor Pos Timika bisa secepatnya memproses pendistribuan bantuan tahap kedua.

“Masyarakat pesisir saat ini sangat membutuhkan bantuan pangan,” tambah Efraim . (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pemandangan Kota Fak Fak, salah satu kota di Provinsi Papua Barat(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Empat Kabupaten Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Barat Tengah

Ipda Muh. Yani, Kapolsek Mimika Barat Jauh bersama Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh melakukan monitoring ke lima kampung menggunakan jasa transportasi masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sebagian Besar Nelayan, Masyarakat Pesisir Lebih Butuh Solar dan Pertalite Ketimbang Minyak Tanah

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte memotong tumpeng Ultah IBI ke 72 didampingi Ketua IBI Mimika Levina W. Tandiyono dan para bidan di Grenda Tembaga Hotel, Sabtu 24 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

HUT IBI Mimika Berlangsung Meriah, Levina Wuryanti: Usia 72 Tahun IBI Sangat Matang dan Sarat Pengalaman

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id