BOVEN DIGOEL, Koranpapua.id– Memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel, Papua Selatan memperluas implementasi Sistem Informasi Orang Asli Papua Selatan (SIRIOS).
Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan data terpilah Orang Asli Papua (OAP) yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua secara lebih tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Workshop Perluasan Sistem Informasi Orang Asli Papua Selatan (SIRIOS) oleh Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus di Aula Baperinda Kabupaten Boven Digoel, Rabu 24 Juni 2026.
Wakil Bupati Marlinus dalam kesempatan itu mengatakan pemerintah pusat tengah melakukan konsolidasi secara intensif untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut di Papua memerlukan pendekatan yang lebih spesifik melalui penyediaan data terpilah OAP yang bersumber langsung dari kampung.
“Data yang memuat kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga garis keturunan OAP merupakan kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.
Karena menurutnya, tanpa data tersebut, pembangunan tidak akan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Otsus Papua pada hakikatnya merupakan bentuk keberpihakan negara melalui perlindungan, pemberdayaan, dan afirmasi terhadap OAP.
Karena itu, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada tersedianya data yang lengkap dan valid. “Ketiga aspek penting dari Otsus ini dapat terlaksana apabila data terpilah OAP sudah tersedia,” katanya.
Sebab selama data OAP berbasis ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan keturunan belum tersedia, maka perencanaan pembangunan yang dilaksanakan tidak akan menjawab kebutuhan OAP.
Marlinus mengajak seluruh kepala distrik serta OPD teknis, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Baperinda, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, untuk memperkuat sinergi dalam menyediakan data terpilah OAP melalui SIRIOS.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Selatan, Nugroho Asrianto menilai data merupakan fondasi utama dalam setiap proses pembangunan daerah.
Dengan sistem informasi yang terintegrasi, penyusunan program, perencanaan, hingga penganggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Data menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu diperlukan penguatan kelembagaan data di tingkat Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Satu Data Tingkat Provinsi dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIRIOS).
Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam membangun sistem informasi yang mampu menghadirkan data sektoral sekaligus data terpilah OAP yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Nugroho, keberadaan data terpilah OAP memiliki nilai strategis karena menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus mendukung pelaksanaan Otsus yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah melalui Forum Satu Data agar seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam membangun tata kelola data.
Untuk diketahui, kegiatan itu juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, tim Provinsi Papua Selatan, para kepala distrik, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Redaksi)







