ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam proses perekrutan tersebut, Billyandha mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan.

23 Juni 2026
0
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Kapolres Mimika. AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok Lowongan Kerja (Loker) yang diduga telah merugikan ratusan pencari kerja di Kabupaten Mimika.

Nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per orang.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penipuan yang meresahkan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan berusaha mengusut kasus dugaan penipuan lowongan kerja tersebut,” kata Billyandha kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Baca Juga

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Menurut Billyandha, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jumlah korban, total kerugian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada calon korban, kemudian meminta sejumlah uang dengan iming-iming korban akan diterima bekerja.

“Modusnya membuka lowongan kerja, kemudian korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diterima bekerja,” ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Namun, kepolisian belum dapat merinci jumlah saksi maupun korban yang telah diperiksa karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam proses perekrutan tersebut, Billyandha mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan informasi lowongan kerja yang ditawarkan kepada para korban.

“Kami akan berkoordinasi dan mengonfirmasi apakah benar ada lowongan pekerjaan dari PT Freeport Indonesia atau tidak,” katanya.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam praktik dugaan penipuan tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ini dilakukan oleh perorangan atau sindikat. Namun, jika melihat jumlah korbannya yang cukup banyak, tentu ada indikasi kelompok yang sudah berpengalaman,” ujar Billyandha.

Sebelumnya, salah satu korban, Yakobus Balubun, mengaku menyerahkan uang hingga Rp5 juta setelah dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga welder.

Namun, setelah beberapa kali menerima janji pemanggilan kerja dan penandatanganan kontrak, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Tak hanya warga Mimika, korban disebut berasal dari sejumlah daerah lain di Papua, termasuk Biak dan Jayapura.

Sebagian korban bahkan datang ke Timika dan mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi serta akomodasi selama menunggu proses perekrutan yang dijanjikan.

Koordinator Asosiasi Pencari Kerja Lokal Kartens Mimika (APLKAMI), Gelfin Kafiar, memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 200 orang.

Menurutnya, besaran uang yang disetorkan para pencari kerja bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp8 juta, bergantung pada posisi pekerjaan yang ditawarkan.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika pada 19 Juni 2026.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku, memastikan jumlah korban, serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026
Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

23 Juni 2026
Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id