ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

“Kami berharap tidak ada lagi titipan, baik dari pejabat pemerintah maupun dari unsur TNI/Polri. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme”.

16 Juni 2026
0
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam upaya tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengingatkan seluruh panitia PPDB dan pihak sekolah agar berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, penerimaan siswa baru hanya dilakukan melalui empat jalur resmi, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Antonius, jalur zonasi harus menjadi perhatian seluruh sekolah dengan menerima peserta didik berdasarkan wilayah yang telah ditetapkan panitia.

Baca Juga

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Selain itu, ia meminta sekolah memberikan perhatian khusus pada jalur afirmasi, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, kelompok tersebut perlu mendapatkan prioritas sesuai semangat pemerataan pendidikan yang diusung pemerintah.

“Jalur afirmasi harus benar-benar diperhatikan. Kami berharap pihak sekolah memprioritaskan siswa kurang mampu dan saudara kita OAP sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya Senin 15 Juli 2026.

Pada jalur prestasi, Antonius berharap sekolah dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik.

Sementara jalur perpindahan diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Karena itu, ia mengintruksikan panitia dan sekolah untuk menolak segala bentuk titipan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.

“Kami berharap tidak ada lagi titipan, baik dari pejabat pemerintah maupun dari unsur TNI/Polri. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme yang sudah diatur dalam juknis,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Timika, Petugas Sita Pisau hingga Panah Mini

Razia Gabungan di Lapas Timika, Petugas Sita Pisau hingga Panah Mini

17 September 2026
Jenazah Sopir Wamena–Mbua Tewas Terbakar Dievakuasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jenazah Sopir Wamena–Mbua Tewas Terbakar Dievakuasi, Polisi Selidiki Kasusnya

17 September 2026
Pemkab Mimika Dorong OPD Perkuat Integrasi Data untuk SPBE

Pemkab Mimika Dorong OPD Perkuat Integrasi Data untuk SPBE

17 September 2026
Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Wamendagri Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id