TIMIKA, Koranpapua.id- Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) di wilayah Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026.
Harga yang sebelumnya Rp12.600 per liter, kini naik menjadi Rp16.650 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi pemerintah dan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia serta keekonomian pasar.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menegaskan penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi.
Pertamina juga memastikan distribusi BBM tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia, termasuk Papua dan Maluku.
Meski demikian, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, merinci harga BBM non subsidi lainnya yang tidak berubah, yakni Pertamax Turbo (RON 98) Rp21.200 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.500 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp25.350 per liter.
“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi Papua dan Maluku dengan PBBKB sebesar 7,5 persen,” kata Ispiani. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










