ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Kajati Papua juga menyampaikan bahwa pemulihan aset saat ini menjadi salah satu fokus penting dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.

4 Juni 2026
0
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Kanwil DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS DKPB dan Bimbingan Teknis Penilaian Properti (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB).

Kegiatan yang berlangsung di Jayapura pada Rabu 3 Juni 2026 itu, dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Properti.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., jajaran pejabat Kejati Papua, pejabat administrator Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta peserta bimbingan teknis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku menyampaikan bahwa DKPB merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penilaian pemerintah.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Keberadaan DKPB membantu penilai dalam menentukan biaya penggantian baru suatu bangunan sehingga menghasilkan opini nilai yang wajar, tepat, dan mencerminkan kondisi pasar.

Menurutnya, penyusunan dan pemanfaatan DKPB yang dilakukan secara sistematis serta diperbarui secara berkala akan meningkatkan kualitas, konsistensi, dan akuntabilitas hasil penilaian.

Oleh karena itu, kerja sama antara DJKN dan Kejakti Papua menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas penilaian yang lebih efektif dan efisien.

“Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, DJKN memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi penilai pemerintah,” ujarnya seperti dilansir, Kamis 4 Juni 2026.

Peran penilaian tidak hanya mendukung pengelolaan aset negara dan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung proses penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

Sementara itu, Kejati Papua menyampaikan apresiasi kepa   da Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku atas dukungan yang telah diberikan selama ini.

Secara khusus dalam mendukung peningkatan kualitas penilaian aset yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara secara efektif.

Menurutnya, kolaborasi yang berkelanjutan antara Kejaksaan dan DJKN sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan aset negara secara optimal, termasuk melalui penyediaan data dan informasi penilaian yang andal.

Kajati Papua juga menyampaikan bahwa pemulihan aset saat ini menjadi salah satu fokus penting dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Oleh karena itu, dukungan dari Penilai Pemerintah menjadi faktor penting dalam menghasilkan nilai aset yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki legitimasi yang kuat dalam berbagai proses penanganan perkara maupun pengelolaan aset hasil tindak pidana.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penilaian Properti yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam memahami prinsip-prinsip penilaian, metodologi penilaian property

Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Herman Fahmi (Kepala Seksi Penilaian II), M. As’ad Firdaus (Penilai Pemerintah Ahli Muda) dan Hamid Zulkarnain (Penilai Pemerintah Ahli Pertama).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DJKN dan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mendukung tata kelola aset yang baik dan meningkatkan kualitas penilaian, serta memperkuat upaya pemulihan aset negara.

Kolaborasi tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id